Sadis! Brigjen TNI Inisial NA Tembak Kucing Hingga Tewas
- 18 Agustus 2022 | 15:39:00 WIB
BRIGJEN TNI berinisial NA melakukan penembakan terhadap kucing hingga tewas di lingkungan Sesko TNI Jalan Martanegara, Kota Bandung.
BRIGJEN TNI berinisial NA melakukan penembakan terhadap kucing hingga tewas di lingkungan Sesko TNI Jalan Martanegara, Kota Bandung.
TANGGAL 17 Agustus merupakan sebuah momentum dimana setiap warga bangsa Indonesia harus mulai merenungkan dirinya kembali kepada sebuah fitrah yang paling tinggi
JuaraNews, Jakarta - Tiga hari setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP, Tim Kuasa Hukumnya mundur sebagai kuasa hukum.
Pengunduran diri itu diungkapkan Andreas Nahot Silitonga di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kami sebagai dahulu sebagai tim penasihat hukum dari Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyatakan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum," kata Nahot yang selama ini menjadi kuasa hukum Bharada E, kepada wartawan saat menyambangi Kantor Bareksrim Mabes Polri sekitar pukul 13.30, Sabtu (6/8/2022), sebagaimana dikutip inews.id.
Lebih lanjut, Nahot menuturkan bahwa pengunduran diri tersebut berikut alasannya ia sampaikan dalam bentuk surat kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, per tanggal 6 Agustus 2022. Namun, ketika ditanya alasan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E, Nahot enggan membeberkannya pada publik.
"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami, sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim. Untuk selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini mengenai alasan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penetapan Bharada E sebagai tersangka ini merupakan kelanjutan dari kasus baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Iren Pol. Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Pancoran Jaksel, yang menewaskan Brigadir J. (*)
Oleh: Aep Ahmad Senjaya / Aep
Para UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alsintan) mengikuti lomba bongkar pasang implemen hand traktor (peralatan traktor tangan) daya 6,5 hp Selengkapnya..
KETUA Umum Partai Demokrat AHY didampingi Annisa Larasati Pohan mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi secara virtual, Rabu Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar, Ridwan Kamil meminta seluruh pihak untuk tidak lagi memunculkan isu polarisasi politik identitas, polarisasi Selengkapnya..
PENGELOLA Bandung zoo memberikan tiket masuk gratis bagi pengunjung yang tanggal lahirnya 16, 17 dan 18 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
Para UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alsintan) mengikuti lomba bongkar pasang implemen hand traktor (peralatan traktor tangan) daya 6,5 hp gasoline.
Pemerintah akan menghapus tenaga honorer di semua instansi mulai 28 November 2023.