The Best Corporate Secretary and Communication
- 29 Maret 2024 | 06:30:00 WIB
KINERJA dan juga pendekatan komunikasi publik yang dijalankan dengan baik oleh bank bjb kembali mendapat apresiasi dari publik.
KINERJA dan juga pendekatan komunikasi publik yang dijalankan dengan baik oleh bank bjb kembali mendapat apresiasi dari publik.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung – Tawaran mediasi pihak Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) dan Bank BJB ditolak Dosen STIE Ekuitas Agus Mulyana, pada sidang mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (17/3/2022). Sidang mediasi merupakan lanjutan dari kasus Gugatan Dosen STIE Ekuitas Agus Mulyana kepada YKP dan Bank BJB, setelah mantan Direktur Bank BJB tersebut dipecat karena mengikuti seleksi anggota OJK.
“Tadi sidang mediasi. Tawaran mediasinya pihak YKP memita klien kami mengajukan proposal. Kami melakukan ini bukan sekedar nilai material, namun juga immaterial. Tidak hanya nilai uang yang diwujudkan dalam proposal, namun juga lebih dari itu. Ada nama baik yang harus dipulihkan dan harga diri yang sama-sama harus dihargai,” kata penasehat Hukum Agus Mulyana, Kamaludin Sasmita, SH., kepada wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (17/3/2022).
Kamal mengatakan, dengan tawaran ini jelas kliennya menolak. Namun sidang mediasi masih akan berlanjut sampai pekan depan. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan agenda lanjutan sidang mediasi.
Ia menegaskan, Agus Mulyana adalah bagian dari keluarga Bank BJB dan telah 30 tahun mengabdi. Ia mempertanyakan pihak Bank BJB dan YKP kenapa tidak bertemu langsung dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. “Tidak baku juga harus ada proposal atau ada nominal. Pak Agus juga menghendaki ada pembicaraan dari hati ke hati,” katanya.
Pada tanggal 24 Maret 2022 saat pertemuan mediasi kedua, ia mengharapkan semua pihak hadir sehingga bisa dicapai kesepakatan.
Kamal mengatakan, pihak lawannya malah disebut tak banyak menanggapi inti dari gugatan, malah menyatakan mereka terganggu dengan pemberitaan gugatan yang banyak muncul di media. Pihak Bank BJB dan YKP juga terganggu dengan aksi demo yang membela pihak Agus Mulyana. “Sehingga mereka datang ke Pengadilan juga agak kikuk karena terganggu pemberitaan itu,” katanya.
Sementara itu, Agus Mulyana seusai sidang mengatakan, ia sangat menghormati lembaga peradilan sehingga ia menyempatkan diri hadir di sidang mediasi tersebut. Ia mengharapkan semua pihak hadir akan dicapai kesepakatan. Namun, ia menyayangkan pihak-pihak yang digugat tak hadir langsung dan mewakilkan kepada penasehat hukum.
Ia mengatakan, dirinya telah 30 tahun mengabdi di Bank BJB dan memiliki sikap dan pandangan yang sama dengan yayasan, direksi ataupun pegawai yang lain, tak menginginkan adanya kegaduhan. “Kita ingin fokus dengan dunia pendidikan dan saya dapat berkarir di tempat yang lain,” katanya.
Oleh karena itu, ia ingin nama baiknya dipulihkan dan bisa dengan fokus bekerja di dunia pendidikan. Ia mengatakan, dalam waktu 30 tahun mengabdi ia telah menjadi direksi Bank BJB dan menjadi pembina di Yayasan Kesejahteraan Pegawai. “Karena posisi saya diberhentikan kemarin, peluang-peluang saya di tempat lain menjadi tersendat,” katanya. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
PERLUASAN titik untuk program Wolbachia guna memutus penyebaran DBD di Jabar menunggu hasil yang didapatkan di Kelurahan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset daerah.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)