Tumbangkan Myanmar 3-1, Indonesia Lolos ke Semifinal SEA Games 2021
- 15 Mei 2022 | 21:29:00 WIB
TIMNAS Indonesia U-23 memastikan langkahnya ke Semifinal sepak bola putra SEA Games 2021 yang digelar di Vietnam.
TIMNAS Indonesia U-23 memastikan langkahnya ke Semifinal sepak bola putra SEA Games 2021 yang digelar di Vietnam.
JUMLAH penduduk miskin di Jawa Barat, terus berkurang sejak pandemi Covid-19
JuaraNews, Bandung – Dosen STIE Ekuitas Agus Mulyana sudah lolos mengikuti seleksi anggota OJK (otoritas Jasa Keuangan) pada tahap I. Namun, ketika mengikuti tahap II atau tahapan tanggapan respon publik, Agus Mulyana malah diberhentikan statusnya sebagai pengajar di yayasan perguruan tinggi milik Bank BJB tersebut.
“Padahal Agus Mulyana juga adalah salah satu pendiri STIE Ekuitas. Tapi beliau mendapat perlakuan tidak baik saat akan mendaftar sebagai komisioner OJK,” kata kuasa Hukum Agus Mulyana, Kamaludin Sasmita, SH di Bandung kepada juaranews.com, Kamis (10/3/2022).
Kamal mengatakan, Agus merasa dijegal oleh Bank BJB dan Yayasan yang menaungi STIE Ekuitas sehingga ia melakukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Bandung. Katanya, perkara ini tidak mauk ke perselesihan hubungan industrial karena diduga ada keterkaitan antara seleksi anggota OJK dan pemecatan Agus Mulyana dari tenaga pengajar di STIE Ekuitas.
“Ini tidak masuk ke ranah PHI karena waktu yang hampir bersamaan dengan seleksi anggota OJK,” kata Kamal.
Mantan Direktur Kepatuhan Bank BJB Agus Mulyana sebelumnya mengajukan gugatan kepada STIE Ekuitas dan Direksi Bank BJB karena pemecatan yang diterimanya. Pemecatan ditenggarai ada dugaanya dengan pencalonan Agus Mulyana menjadi komisioner OJK.
Kamaludin menambahkan, alasan pemecatan yang diberikan kepada kliennya pun tidak rasional. Salah satu alasannya adalah karena Agus menggunakan asisten dosen saat mengajar. Hal itu, katanya,dinilai mengada-ngada dan alasan yang tak rasional.
Pengadilan Negeri Bandung telah menggelar sidang, namun pihak Bank BJB sebagai pihak yang turut tergugat tak hadir. Sidang berlanjut pada tanggal 10 Maret 2022. (*)
ude
DPRD Jabar mengadakan kegiatan Citra Bakti atau Saba Selengkapnya..
ACENG Roni Syahbana resmi mencalonkan diri sebagai calon ketua ketua DPC Partai Demokrat Garut periode Selengkapnya..
GUBERNUR Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengapresiasi dan mendukung pencalonan Daud Ahmad sebagai Ketua KONI Jabar periode Selengkapnya..
PAUYUBAN LMDH menilai Surat Keputusan Menteri KLH Nomor 287 hanya untuk kepentingan reforma agraria bukan untuk melestarikan hutan dan lingkungan Selengkapnya..
DPRD Jawa Barat mendukung setiap aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh. Hal itu sebagai upaya untuk membantu kesejahteraan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
KONI Jabar di bawah kepemimpinan Ahmad Saefudin akan habis masa kepengurusannya pada 12 September 2022 mendatang.