Babak I, Gol DDS Bawa Persib Ungguli Persebaya 1-0
- 20 April 2024 | 15:54:00 WIB
PERSIB sementara unggul 1-0 atas Persebaya pada Babak I laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024) sore.
PERSIB sementara unggul 1-0 atas Persebaya pada Babak I laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024) sore.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Dosen STIE Ekuitas Agus Mulyana sudah lolos mengikuti seleksi anggota OJK (otoritas Jasa Keuangan) pada tahap I. Namun, ketika mengikuti tahap II atau tahapan tanggapan respon publik, Agus Mulyana malah diberhentikan statusnya sebagai pengajar di yayasan perguruan tinggi milik Bank BJB tersebut.
“Padahal Agus Mulyana juga adalah salah satu pendiri STIE Ekuitas. Tapi beliau mendapat perlakuan tidak baik saat akan mendaftar sebagai komisioner OJK,” kata kuasa Hukum Agus Mulyana, Kamaludin Sasmita, SH di Bandung kepada juaranews.com, Kamis (10/3/2022).
Kamal mengatakan, Agus merasa dijegal oleh Bank BJB dan Yayasan yang menaungi STIE Ekuitas sehingga ia melakukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Bandung. Katanya, perkara ini tidak mauk ke perselesihan hubungan industrial karena diduga ada keterkaitan antara seleksi anggota OJK dan pemecatan Agus Mulyana dari tenaga pengajar di STIE Ekuitas.
“Ini tidak masuk ke ranah PHI karena waktu yang hampir bersamaan dengan seleksi anggota OJK,” kata Kamal.
Mantan Direktur Kepatuhan Bank BJB Agus Mulyana sebelumnya mengajukan gugatan kepada STIE Ekuitas dan Direksi Bank BJB karena pemecatan yang diterimanya. Pemecatan ditenggarai ada dugaanya dengan pencalonan Agus Mulyana menjadi komisioner OJK.
Kamaludin menambahkan, alasan pemecatan yang diberikan kepada kliennya pun tidak rasional. Salah satu alasannya adalah karena Agus menggunakan asisten dosen saat mengajar. Hal itu, katanya,dinilai mengada-ngada dan alasan yang tak rasional.
Pengadilan Negeri Bandung telah menggelar sidang, namun pihak Bank BJB sebagai pihak yang turut tergugat tak hadir. Sidang berlanjut pada tanggal 10 Maret 2022. (*)
ude
0 KomentarPERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat. Selengkapnya..
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.