Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Kasus Covid-19 di Jabar mengalami penambahan, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate pun meningkat. Pemprov Jabar menambah ketersediaan tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19 total sebanyak 9.907.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jabar, hingga tanggal 13 Februari 2022, BOR rumah sakit meningkat hingga 44.67 persen. Namun sampai saat ini, menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar Dewi Sartika, persentase itu masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 60 persen.
"Namun kita tetap harus waspada meskipun masih di bawah batas maksimal WHO, 60 persen. Kita tetap mengimbau masyarakat yang terkena dan bergejala ringan supaya melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi terpadu yang ada di wilayah dengan pantauan Puskesmas setempat," kata Dewi Sartika, Senin (14/2/2022).
Dewi menuturkan, Pemprov Jabar sudah melakukan berbagai langkah antisipasi, salah satunya dengan menjamin ketersediaan tempat tidur (TT) rumah sakit untuk pasien Covid-19 total sebanyak 9.907, yang sejauh ini sudah terisi 4.425 TT.
"Jumlah 9.907 itu sudah mengalami penambahan sebanyak 164 tempat tidur, juga tentunya dengan semua fasilitas penunjang, termasuk ketersediaan oksigen. Namun yang kita harapkan tentu saja segala fasilitas yang kita siapkan, semoga saja tidak terpakai (karena penanganan terkendali)," jelasnya.
Dewi juga menjelaskan keterisian TT di tempat isolasi nonrumah sakit. Menurutnya, saat ini tempat isolasi nonrumah sakit di Jabar sebanyak 14 lokasi yang tersebar di kabupaten/kota. Hingga 13 Februari, ada 7 tempat isolasi yang sudah melaporkan pembaruan data, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan BPSDM Jabar.
"Saat ini ada kenaikan keterisian tempat tidur di tempat isolasi khusus, update terakhir tanggal 13 Februari sebesar 38,76 persen atau sebanyak 395 tempat tidur yang terisi dari jumlah total 1.019 tempat tidur," ujarnya.
Adapun mengenai perkembangan vaksinasi, Jabar masih menempati urutan pertama dari 6 provinsi populasi penduduk terbanyak untuk rata-rata kecepatan vaksinasi.
"Alhamdulillah, saat ini Jabar tertinggi di antara 6 provinsi, yaitu Jabar, DKI, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara. Kecepatan rata-rata Jabar saat ini mencapai 175.223 dosis per hari. Memang fluktuatif, kita bahkan pernah di angka lebih dari 400.000 dosis per hari," terangnya.
Dengan kecepatan rata-rata yang dicapai Jabar itu, saat ini vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 33.375.609 untuk dosis pertama, dan 23.671.848 untuk dosis kedua.
"Sasaran atau target total vaksinasi kita ada di angka 37.907.814 baik untuk dosis satu, dua, dan tiga" pungkasnya. (*)
jn
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).