Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Badung -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendesak Arteria Dahlan segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah se-Nusantara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kang Emil merespons ucapan Arteria Dahlan dalam rapat kerja terbuka Komisi III DPR, yang meminta Jaksa Agung memecat Kejati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini, tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Ridwan Kamil saat menghadiri acara Musyawarah AMS Provinsi Bali di Hotel Aryaduta, Kabupaten Badung, Selasa (18/1/2022) malam.
Kang Emil menilai pernyataan yang dilontarkan anggota DPR melukai kebhinekaan NKRI. Maka dari itu, ia mengingatkan Arteria Dahlan dengan cara baik-baik karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.
"Menurut saya kekayaan, keberagaman makanya Pancasila Bhineka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu," imbuh Gubernur.
Gubernur menyesali perbuatan yang telah dilakukannya karena telah melukai sebagian besar warga Sunda di seluruh Indonesia. Terkait bahasa daerah, ia menyebut merupakan kekayaan Nusantara yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan patut untuk dilestarikan.
"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini," tuturnya.
Dalam beberapa agenda kunjungan kerja ke berbagai provinsi di Indonesia, Kang Emil sering melafalkan bahasa daerah di sela sambutannya. Hal itu dilakukan guna melestarikan bahasa daerah agar tetap ada hingga anak cucu kita di masa depan.
"Saya sudah cek ke mana-mana, media bisa buktikan saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z bahasa Sunda. Yang ada itu ucapan selamat pembuka pidato atau penutup pidato atau di tengah-tengah ada celetukan celetukan yang saya kira wajar-wajar saja kan begitu," ujarnya.
"Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatan tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu. Seperti di sini kan saya akhiri 'Matur Suksma' saya ke Aceh saya bilang 'Teurimong Geunaseh' kan begitu, saya ke Jogja kemarin bilang 'Matur Nuwun' Pak Sultan dan sebagainya, itu kan malah keren," ungkap Ridwan Kamil.
Ia berharap kejadian seperti ini tidak menimbulkan perbedaan sebagai perdebatan. Melainkan daripada itu, melihatnya dari sisi keberagaman dan sebagai kekayaan bahasa daerah di Indonesia.
"Kita ini terbagi dua dalam melihat perbedaan, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan, sebagai rahmat. Saya berharap mayoritas kita melihat perbedaan seperti itu. Ada yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian. Itu yang harus kita lawan," tandasnya.
Di tempat yang sama Noery Ispandji Firman Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi (AMS) menyebut masyarakat Sunda itu memiliki sifat pemaaf. Untuk itu, ia meminta dengan baik-baik agar Arteria Dahlan menarik ucapannya lalu meminta maaf kepada seluruh orang Sunda di Nusantara.
"Kami ini bangsa Sunda itu bangsa pemaaf, dan kami hanya meminta Arteria Dahlan menarik ucapannya kemudian maaf kepada warga Sunda, itu saja. Kalau tidak dilakukan saya kira kami akan melangkah ke beliau langsung, mudah-mudahan sadar bahwa ucapan itu tampaknya tidak tepat sebagai seorang politisi maupun wakil rakyat," sebutnya.
Noery meyakini bahwa di setiap kegiatan rapat yang bersifat formal, para pejabat tidak sepenuhnya menggunakan bahasa daerah dalam berkomunikasi.
"Saya juga meyakini tidak ada yang namanya satu instansi rapat pakai berbahasa daerah. Kami menjunjung tinggi kebhinekaan, kebersamaan persatuan yang di mana kita saling menghargai, toleran," ucap Noery.
Sebelumnya diberitakan, saat rapat bersama Kejaksaan Agung, Arteria Dahlan yang merupakan Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP mendesak Jaksa Agung Saniter Burhanuddin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda saat rapat kerja.
“Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu,” kata Arteria Dahlan.
Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat, karena seyogyannya menggunakan bahasa Indonesia.
“Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya,” ujarnya.
“Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” imbuh dia. (*)
jn
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.