free hit counter code Rahmad Effendi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Tri Adhianto jadi Plt Wali Kota Bekasi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Rahmad Effendi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Tri Adhianto jadi Plt Wali Kota Bekasi
(humas pemkot bekasi) Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima surat tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Jumat (7/1/2022).

Rahmad Effendi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Tri Adhianto jadi Plt Wali Kota Bekasi

JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menyerahkan surat tugas Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pascaditetapkannya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Dengan demikian, Tri Adhianto resmi menjadi Plt Wali Kota Bekasi mulai Jumat (7/1/2022) ini, menggantikan Rahmat Effendi yang dinonaktifkan karena terjerat kasus suap pengadaan barang dan jual beli jabatan senilai Rp5,7 miliar.

 

"Tadi saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt Wali Kota," ucap Kang Emil di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).

 

Emil mengatakan, dengan adanya surat penugasan tersebut, Tri Adhianto kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt Wali Kota Bekasi. "Pak Tri sekarang bisa menandatangani dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang biasanya oleh Wali Kota," tegas Emil.

 

Dengan begitu, sambung Emil, warga Kota Bekasi tak perlu khawatir karena seluruh pelayanan publik akan berlangung seperti biasanya.

 

Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (5/1/2022) lalu. Emil pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menjerat Rahmat kepada KPK. "Saya prihatin terhadap peristiwa ini dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK," ucap Emil.

 

Gubernur kembali mengingatkan kepada ASN dan kepala daerah agar selalu menjaga integritas sebagai benteng dari sebuah niat. Peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran karena sampai saat ini sudah lebih dari 5 wakil kepala daerah menjadi pimpinan akibat peristiwa hukum yang menjerat kepala daerahnya.

 

"Ini harus jadi hikmah karena saya hitung di Jabar lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan oleh sebuah peristiwa hukum," tandas Emil.

 

Sementara, Tri Adhianto menyatakan siap menjalankan amanah tersebut. Dia berjanji akan menjalankan program-program dalam rangka memajukan visi misi Kota Bekasi.

 

"Saya sudah menerima arahan dan bimbingan dari Gubernur Jawa Barat dan kami akan tetap fokus melanjutkan program-program yang telah berjalan dalam rangka memajukan visi misi Kota Bekasi," kata Tri Adhianto. (*)

jn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links