free hit counter code Kebudayaan Sunda Mulai Terkikis, Paguyuban Pasundan Wacanakan Penguatan Siaran Lokal di Televisi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kebudayaan Sunda Mulai Terkikis, Paguyuban Pasundan Wacanakan Penguatan Siaran Lokal di Televisi
bas Ketua Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi

Kebudayaan Sunda Mulai Terkikis, Paguyuban Pasundan Wacanakan Penguatan Siaran Lokal di Televisi

  • Kamis, 16 Desember 2021 | 11:44:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung - Paguyuban Pasundan dan KPID Jabar berkomitmen melakukan penguatan siaran budaya sunda di stasiun televisi. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali Budaya Sunda kepada masyarakat yang saat ini sudah mulai terkikis.


Demikian dikatakan, Ketua Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi usai Focus Group Discussion atau FGD penguatan konten lokal tayang TV di Jawa Barat. FGD ini diselenggarakan Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan bekerja sama dengan KPID Jawa Barat.


"Strategi untuk memberikan kontribusi penyelamatan Budaya Sunda melalui siaran terutama televisi," kata Didi di Gedung Pascasarjana Unpas Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).


Didi mengatakan, penayangan kebudayaan Sunda ini betul-betul harus dipaksakan karena memang menyangkut masalah kehidupan anak bangsa ke depan yang saat ini mereka sudah hampir meninggalkan apa yang harus menjadi tontonan mereka.


Menurutnya, saat ini anak kecil sudah menonton anak besar (tayangan dewasa). Dan tentu ini tidak bisa terus-terusan berlanjut, terlebih orientasi mereka sudah berubah maka ini perlu ada bimbingan.


"Jadi semua pihak harus bekerja keras menghadapi ini. Tentu kami berkomitmen dengan KPID Jabar bahwa ini masalah bersama dan akan terus dikerjakan bersama," katanya.


Sementara itu, Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan KPID Jabar bersama dengan Paguyuban Pasundan sebagai episentrum nilai-nilai Kesundaan dan Kejawabaratan menginginkan penguatan konten lokal di semua lini.


"Bagaimana televisi menanyangkan budaya lokal ini masuk prime time. Sehingga, ketika orang datang ke Jabar dapat merasakan suasananya Jabar dan kemudian itu adalah esensi dari value ke Jabar," katanya.

"Kemudian harus sama-sama berkomitmen bahwa muncul juga tadi kajian tayangan-tayangan lokal itu adanya di jam lanjut (malam)," tambahnya.


Menurutnya, untuk menjalankan semua itu, pihaknya terus membentuk membentuk kajian dan naskah akademik bersama Paguyuban Pasundan, Fikom Unpad, dan lainnya guna menimbang keperluan konten lokal. "Naskah tersebut nantinya akan didorong ke Komisi I DPRD Jabar atau Gubernur Jabar agar ditinjau,"ujarnya.


Adiyana mengatakan pihaknya sebelumnya menginginkan adanya regulasi selain UU 32/2002 tentang Penyiaran dan P3SPS. Misalkan melalui Pergub, Kepgub, atau didorong dengan Perda tentang permasalahan-permasalahan lokal yang masuk ke lembaga penyiaran khususnya televisi.


"KPID Jabar, Paguyuban Pasundan, dan forum ini berharap ke sana sehingga konten lokal ada di Jabar dan lembaga penyiaran yang kemudian tayangnya itu memang ditonton oleh masyarakat,"ucapnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links