free hit counter code Kebudayaan Sunda Mulai Terkikis, Paguyuban Pasundan Wacanakan Penguatan Siaran Lokal di Televisi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    • 23 November 2024 | 12:22:00 WIB

    CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kebudayaan Sunda Mulai Terkikis, Paguyuban Pasundan Wacanakan Penguatan Siaran Lokal di Televisi
    bas Ketua Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi

    Kebudayaan Sunda Mulai Terkikis, Paguyuban Pasundan Wacanakan Penguatan Siaran Lokal di Televisi

    • Kamis, 16 Desember 2021 | 11:44:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Paguyuban Pasundan dan KPID Jabar berkomitmen melakukan penguatan siaran budaya sunda di stasiun televisi. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali Budaya Sunda kepada masyarakat yang saat ini sudah mulai terkikis.


    Demikian dikatakan, Ketua Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi usai Focus Group Discussion atau FGD penguatan konten lokal tayang TV di Jawa Barat. FGD ini diselenggarakan Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan bekerja sama dengan KPID Jawa Barat.


    "Strategi untuk memberikan kontribusi penyelamatan Budaya Sunda melalui siaran terutama televisi," kata Didi di Gedung Pascasarjana Unpas Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).


    Didi mengatakan, penayangan kebudayaan Sunda ini betul-betul harus dipaksakan karena memang menyangkut masalah kehidupan anak bangsa ke depan yang saat ini mereka sudah hampir meninggalkan apa yang harus menjadi tontonan mereka.


    Menurutnya, saat ini anak kecil sudah menonton anak besar (tayangan dewasa). Dan tentu ini tidak bisa terus-terusan berlanjut, terlebih orientasi mereka sudah berubah maka ini perlu ada bimbingan.


    "Jadi semua pihak harus bekerja keras menghadapi ini. Tentu kami berkomitmen dengan KPID Jabar bahwa ini masalah bersama dan akan terus dikerjakan bersama," katanya.


    Sementara itu, Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan KPID Jabar bersama dengan Paguyuban Pasundan sebagai episentrum nilai-nilai Kesundaan dan Kejawabaratan menginginkan penguatan konten lokal di semua lini.


    "Bagaimana televisi menanyangkan budaya lokal ini masuk prime time. Sehingga, ketika orang datang ke Jabar dapat merasakan suasananya Jabar dan kemudian itu adalah esensi dari value ke Jabar," katanya.

    "Kemudian harus sama-sama berkomitmen bahwa muncul juga tadi kajian tayangan-tayangan lokal itu adanya di jam lanjut (malam)," tambahnya.


    Menurutnya, untuk menjalankan semua itu, pihaknya terus membentuk membentuk kajian dan naskah akademik bersama Paguyuban Pasundan, Fikom Unpad, dan lainnya guna menimbang keperluan konten lokal. "Naskah tersebut nantinya akan didorong ke Komisi I DPRD Jabar atau Gubernur Jabar agar ditinjau,"ujarnya.


    Adiyana mengatakan pihaknya sebelumnya menginginkan adanya regulasi selain UU 32/2002 tentang Penyiaran dan P3SPS. Misalkan melalui Pergub, Kepgub, atau didorong dengan Perda tentang permasalahan-permasalahan lokal yang masuk ke lembaga penyiaran khususnya televisi.


    "KPID Jabar, Paguyuban Pasundan, dan forum ini berharap ke sana sehingga konten lokal ada di Jabar dan lembaga penyiaran yang kemudian tayangnya itu memang ditonton oleh masyarakat,"ucapnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links