Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
CIRO Alves senang bisa kembali bermain saat Persib mengalahkan PSIS 2-1, setelah dibekap cedera dalam 8 pekan terakhir.
KEMENAG mengajak generasi milenial pegiat fesyen untuk ambil bagian menghidupkan Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2023 pada 20–22 Oktober 2022 mendatang.
JuaraNews, Bandung -Masyarakat Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor inginkan hunian tetap (Huntap) yang merupakan bagian penanganan pasca bencana alam banjir bandang dan longsor di kecamatan tersebut.
Aspirasi tersebut mengemuka saat kegiatan reses Reses I Tahun Sidang 2021-2022 Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat di Yayasan Insan Madani, Kecamatan Sukajaya belum lama ini.
Achmad Ru’yat menyampaikan, reses kali ini bagian dari tindak lanjut usulan masyarakat pasca bencana alam di Kecamatan Sukajaya, dan masyarakat Sukajaya masih membutuhkan hunian tetap.
Menurutnya, pembangunan pasca bencana alam di Sukajaya yang sedang dilakukan salah satunya adalah infrastruktur jalan, senilai 50 Milyar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat pelaksanaan tahun 2021.
“Meski diputuskan di Provinsi, harus berdasarkan usulan dari Musrembang Kecamatan dan Bupati Bogor juga harus mengetahui, persoalan ini harus disampaikan bahwa di Sukajaya masih ada yang membutuhkan hunian tetap, bahwa yang tadinya warga Sukajaya harus tetap tinggal di Sukajaya,” terangnya.
Lebih lanjut Ru’yat mengatakan, selain recovery bencana alam, aspirasi terlontar dari guru honorer yang sudah mengabdi selama 15 tahun juga mengeluhkan tidak ada formasi PPPK bagi guru di SMPN Satuatap 01 Sukajaya.
Sementara itu, Guru Honorer Iis Tisnayati merupakan guru di SMP Negeri Satu Atap 01 Sukajaya berharap semua usulan dari masyarakat dalam reses wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat bisa didorong agar segera bisa direalisasikan.
“Kabupaten Bogor mendapatkan kuota formasi PPPK, tapi kami guru honorer di SMPN Satu Atap seperti dianak tirikan, formasi PPPK itu kami tidak menerima sedangkan di kabupaten lain banyak, padahal kebijakan kuota untuk sekolah dari kabupaten,” pungkasnya. (*)
bas
KOMISI I DPRD Jabar belum lama ini meninjau lokasi bencana banjir bandang di Desa Sukaratu Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Selengkapnya..
BELAKANGAN ini ramai dibicarakan mengenai ulama kondang Indonesia yang ditolak masuk negara Singapura karena dianggap seorang ekstrimis dengan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar meninjau program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) di Desa Kerandon Kabupaten Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jawa Barat meninjau langsung keberhasilan progres Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon yang dianggarkan oleh APBD Selengkapnya..
KOMISI II DPRD Jawa Barat mengapresiasi Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang, Kabupaten Bandung Selengkapnya..
RIDWAN Kamil menerima penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (20/7/2022).
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal: