Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung -Masyarakat Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor inginkan hunian tetap (Huntap) yang merupakan bagian penanganan pasca bencana alam banjir bandang dan longsor di kecamatan tersebut.
Aspirasi tersebut mengemuka saat kegiatan reses Reses I Tahun Sidang 2021-2022 Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat di Yayasan Insan Madani, Kecamatan Sukajaya belum lama ini.
Achmad Ru’yat menyampaikan, reses kali ini bagian dari tindak lanjut usulan masyarakat pasca bencana alam di Kecamatan Sukajaya, dan masyarakat Sukajaya masih membutuhkan hunian tetap.
Menurutnya, pembangunan pasca bencana alam di Sukajaya yang sedang dilakukan salah satunya adalah infrastruktur jalan, senilai 50 Milyar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat pelaksanaan tahun 2021.
“Meski diputuskan di Provinsi, harus berdasarkan usulan dari Musrembang Kecamatan dan Bupati Bogor juga harus mengetahui, persoalan ini harus disampaikan bahwa di Sukajaya masih ada yang membutuhkan hunian tetap, bahwa yang tadinya warga Sukajaya harus tetap tinggal di Sukajaya,” terangnya.
Lebih lanjut Ru’yat mengatakan, selain recovery bencana alam, aspirasi terlontar dari guru honorer yang sudah mengabdi selama 15 tahun juga mengeluhkan tidak ada formasi PPPK bagi guru di SMPN Satuatap 01 Sukajaya.
Sementara itu, Guru Honorer Iis Tisnayati merupakan guru di SMP Negeri Satu Atap 01 Sukajaya berharap semua usulan dari masyarakat dalam reses wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat bisa didorong agar segera bisa direalisasikan.
“Kabupaten Bogor mendapatkan kuota formasi PPPK, tapi kami guru honorer di SMPN Satu Atap seperti dianak tirikan, formasi PPPK itu kami tidak menerima sedangkan di kabupaten lain banyak, padahal kebijakan kuota untuk sekolah dari kabupaten,” pungkasnya. (*)
bas
0 KomentarSEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK Selengkapnya..
Komisi V DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jabar menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah dan Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan. Selengkapnya..
KOMISI II DPRD Jawa Barat mengapresiasi rangkaian penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan wisatawan ke DIY. Selengkapnya..
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.