free hit counter code Warga Sukajaya Bogor Minta Hunian Tetap Kepada Wakil Ketua DPRD Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


      Warga Sukajaya Bogor Minta Hunian Tetap Kepada Wakil Ketua DPRD Jabar
      Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat

      Warga Sukajaya Bogor Minta Hunian Tetap Kepada Wakil Ketua DPRD Jabar

      • Kamis, 9 Desember 2021 | 17:01:00 WIB
      • 0 Komentar

       

      JuaraNews, Bandung -Masyarakat Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor inginkan hunian tetap (Huntap) yang merupakan bagian penanganan pasca bencana alam banjir bandang dan longsor di kecamatan tersebut.


      Aspirasi tersebut mengemuka saat kegiatan reses Reses I Tahun Sidang 2021-2022 Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat di Yayasan Insan Madani, Kecamatan Sukajaya belum lama ini.


      Achmad Ru’yat menyampaikan, reses kali ini bagian dari tindak lanjut usulan masyarakat pasca bencana alam di Kecamatan Sukajaya, dan masyarakat Sukajaya masih membutuhkan hunian tetap.

      Menurutnya, pembangunan pasca bencana alam di Sukajaya yang sedang dilakukan salah satunya adalah infrastruktur jalan, senilai 50 Milyar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat pelaksanaan tahun 2021.


      “Meski diputuskan di Provinsi, harus berdasarkan usulan dari Musrembang Kecamatan dan Bupati Bogor juga harus mengetahui, persoalan ini harus disampaikan bahwa di Sukajaya masih ada yang membutuhkan hunian tetap, bahwa yang tadinya warga Sukajaya harus tetap tinggal di Sukajaya,” terangnya.


      Lebih lanjut Ru’yat mengatakan, selain recovery bencana alam, aspirasi terlontar dari guru honorer yang sudah mengabdi selama 15 tahun juga mengeluhkan tidak ada formasi PPPK bagi guru di SMPN Satuatap 01 Sukajaya.

      Sementara itu, Guru Honorer Iis Tisnayati merupakan guru di SMP Negeri Satu Atap 01 Sukajaya berharap semua usulan dari masyarakat dalam reses wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat bisa didorong agar segera bisa direalisasikan.

      “Kabupaten Bogor mendapatkan kuota formasi PPPK, tapi kami guru honorer di SMPN Satu Atap seperti dianak tirikan, formasi PPPK itu kami tidak menerima sedangkan di kabupaten lain banyak, padahal kebijakan kuota untuk sekolah dari kabupaten,” pungkasnya. (*)

      bas

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      DPRD Jabar & Sumsel Bahas Prosedur Prosedur Reses
      Komisi V: Program TOSS Bisa Jadi Role Model
      Pembangunan Terminal Cikarang Harus Dikebut
      DPRD Jabar Terima Studi Banding BK DPRD Jambi
      Sekwan Jabar Ajak Pegawai Rutin Terapkan Eco Green