Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Ridho
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kota & Kabupaten Tasikmalaya) melaksanakan Reses I masa sidang 2021 - 2022.
Pada kesempatan tersebut Oleh Soleh mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat baik itu di bidang infrastruktur, bidang pendidikan.
Kang Oleh (Sapaan Oleh Soleh) menjelaskan bahwa setiap aspirasi yang ditampung harus sesuai dengan sistem Infromasi Pembangunan Daerah ( SIPD ) agar sesuai dengan tata tertib administrasi di pemerintahan.
"Setiap Aspirasi yang kita dapatkan di tiap Dapil itu harus sesuai dengan perencanaan di SIPD agar sesuai dengan tata tertib administrasi di Pemerintahan."ucapnya usai melaksanakan reses di Gedung PCNU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis(02/12/2022).
Lanjutnya ia mengatakan bahwa untuk usulan perbaikan dan pemeliharaan di bidang infrastruktur bisa melalui desa.
"Semua usulan perbaikan dan pemeliharaan di bidang infrastruktur bisa melalui desa, untuk kedepannya di catat, dan dialokasian disitu."ucapnya.
Oleh mengatakan untuk perbaikan jalan, atau jembatan yang kewenanganya ada di Provinsi insyaallah akan langsung diperbaiki."Untuk perbaikan jalan ataupun jembatan yang kewenangananya ada di Provinsi insyaallah segera diperbaiki."ucapnya.
"Akan tetapi untuk perbaikan jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan ataupun Desa harus melalui proses administrasi, harus ada musrembangnya, dan juga usulan Bupati,"ucapnya.
Lebih lanjut Oleh mengatakan bahwa semua usulan aspirasi yang didapatkan pada reses kali ini bisa disampaikan pada agenda forum Rapat Paripurna.
Kemudian Oleh menyebutkan untuk urusan Tasik Selatan paling akhir di tahun 2022 sudah menjadi keputusan politik Provinsi Jawa Barat sebagai CDOB yang akan disukseskan menjadi Otonomi Daerah di Kabupaten Tasikmalaya.
"Untuk urusan Tasik Selatan, Prolegda Provinsi Jawa Barat akan membahas tentang perda Tasela di akhir tahun 2022, dan sudah menjadi keputusan politik Provinsi Jawa sebagai CDOB yang akan disukseskan menjadi Otonomi Daerah di Kabupaten Tasikmalaya,"ucapnya. (*)
bas
0 KomentarSEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK Selengkapnya..
Komisi V DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jabar menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah dan Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan. Selengkapnya..
KOMISI II DPRD Jawa Barat mengapresiasi rangkaian penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan wisatawan ke DIY. Selengkapnya..
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.