free hit counter code Reses, Wakil Ketua DPRD Jabar Sapa Masyarakat Tasikmalaya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


    • RPJPD JABAR 2025-2045
      RPJPD JABAR 2025-2045

      RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

      Reses, Wakil Ketua DPRD Jabar Sapa Masyarakat Tasikmalaya
      Wakil Ketua DPRD Jabar, Oleh Soleh

      Reses, Wakil Ketua DPRD Jabar Sapa Masyarakat Tasikmalaya

      • Minggu, 5 Desember 2021 | 16:47:00 WIB
      • 0 Komentar

       

      JuaraNews, Bandung - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kota & Kabupaten Tasikmalaya) melaksanakan Reses I masa sidang 2021 - 2022.


      Pada kesempatan tersebut Oleh Soleh mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat baik itu di bidang infrastruktur, bidang pendidikan.


      Kang Oleh (Sapaan Oleh Soleh) menjelaskan bahwa setiap aspirasi yang ditampung harus sesuai dengan sistem Infromasi Pembangunan Daerah ( SIPD ) agar sesuai dengan tata tertib administrasi di pemerintahan.


      "Setiap Aspirasi yang kita dapatkan di tiap Dapil itu harus sesuai dengan perencanaan di SIPD agar sesuai dengan tata tertib administrasi di Pemerintahan."ucapnya usai melaksanakan reses di Gedung PCNU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis(02/12/2022).


      Lanjutnya ia mengatakan bahwa untuk usulan perbaikan dan pemeliharaan di bidang infrastruktur bisa melalui desa.


      "Semua usulan perbaikan dan pemeliharaan di bidang infrastruktur bisa melalui desa, untuk kedepannya di catat, dan dialokasian disitu."ucapnya.


      Oleh mengatakan untuk perbaikan jalan, atau jembatan yang kewenanganya ada di Provinsi insyaallah akan langsung diperbaiki."Untuk perbaikan jalan ataupun jembatan yang kewenangananya ada di Provinsi insyaallah segera diperbaiki."ucapnya.


      "Akan tetapi untuk perbaikan jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan ataupun Desa harus melalui proses administrasi, harus ada musrembangnya, dan juga usulan Bupati,"ucapnya.


      Lebih lanjut Oleh mengatakan bahwa semua usulan aspirasi yang didapatkan pada reses kali ini bisa disampaikan pada agenda forum Rapat Paripurna.


      Kemudian Oleh menyebutkan untuk urusan Tasik Selatan paling akhir di tahun 2022 sudah menjadi keputusan politik Provinsi Jawa Barat sebagai CDOB yang akan disukseskan menjadi Otonomi Daerah di Kabupaten Tasikmalaya.


      "Untuk urusan Tasik Selatan, Prolegda Provinsi Jawa Barat akan membahas tentang perda Tasela di akhir tahun 2022, dan sudah menjadi keputusan politik Provinsi Jawa sebagai CDOB yang akan disukseskan menjadi Otonomi Daerah di Kabupaten Tasikmalaya,"ucapnya. (*)

      bas

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      Sekwan Jabar dan DPRD Banten Bahas Tupoksi Komisi
      Sekretariat Dewan Terima Audiensi GERAK JABAR
      Komisi V Terima Kunker DPRD Ciamis soal PPDB
      Sekretariat Dewan Terima Kunjungan DPRD Kalsel
      Komisi II Ingin Jabar Tiru Calender of Even Yogyak

      Jabar Juara