free hit counter code Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Optimalkan Aset BUMD Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Optimalkan Aset BUMD Jabar
Anggota Komisi III DPRD Jabar Pepep Saeful Hidayat

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Optimalkan Aset BUMD Jabar

  • Sabtu, 20 November 2021 | 15:04:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung - Komisi III DPRD Jabar mendorong optimalisasi aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Jabar.

Anggota Komisi III DPRD Jabar, Pepep Saeful Hidayat mengatakan saat ini aset yang sedang dalam pengoptimalan adalah aset BUMD gedung BUMD milik PT. Jawista Jabar.


"Seluruh aset milik BUMD di Jawa Barat harus berpotensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Jawa Barat," kata Pepep di Bandung, Sabtu (20/11/2021).


Sebelumnya, Komisi III DPRD Jabar meninjau gedung Bekas bioskop di Kota Cimahi, gedung tersebut merupakan salah satu aset BUMD milik PT. Jawista Jabar.


Menurut Pepep, harus ada evaluasi bagi aset yang dikelola oleh PT. Jaswita jika dikersamakan dengan pihak ke tiga, tentunya harus menghasilkan keuntungan yang maksimal bagi PAD.

 

"Dengan melihat posisi seperti ini perlu ada gambaran ataupun evaluasi ketika aset yang dikelola oleh PT. Jaswita yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga ini harus ada evaluasi yang sebenarnya supaya bisa memberikan keuntungan yang maksimal," ucapnya.


Menurutnya, evaluasi tersebut harus terus dilakukan, mengingat sistem bisnis yang terus berkembang, terlebih sekarang merupakan era digitalisasi dan teknologi yang semakin maju.


"Tentunya evaluasi seperti ini harus terus berjalan karena perkembangan bisnis dijaman sekarang sudah luar biasa booming apalagi jaman sekarang banyak perkembangan teknologi yang sudah canggih," ujarnya.

 

Pepep menambahkan, pihaknya terus memantau mengenai aset tersebut terlebih mengenai kerjasama dengan pihak ketiga yang dilakukan PT. Jaswita, karena perihal kerjasama tersebut harus jelas mengenai klausul kerjasamanya serta desain atau konsepnya, agar saling menguntungkan terlihat bagi pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

"Terkait dengan aset itu dengan kondisi sekarang apakah sudah ada relevanasinya atau tidak, sehingga kerjasama ini patut di evaluasi atau seperti apa kedepanya, dalam hal lain seperti desainya, kontraknya seperti apa dan semua itu harus jelas supaya lebih banyak menguntungkan pada pihak pemda atau dalam hal ini adalah PT. Jaswita" tutupnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar
Cucu Sugyati Ajak Warga Tertib Jaga Lingkungan
Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

Editorial



    sponsored links