Ini Susunan Pemain Korea Selatan vs Indonesia
- 25 April 2024 | 23:41:00 WIB
TIMNAS Indonesia mengahdapi Korsel pada Perempat Final Piala Asia U-23 224 Qatar Jumat (25/4/2024) mulai pukul 00.30 WIB.
TIMNAS Indonesia mengahdapi Korsel pada Perempat Final Piala Asia U-23 224 Qatar Jumat (25/4/2024) mulai pukul 00.30 WIB.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Yosa Octora Santono memberi selamat kepada LPPL (Lembaga Penyiaran Publik lokal) Radio Kuningan FM yang meraih gelar Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke-14. Penyerahan penghargaan diserahkan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Barat di Gedung Budaya, Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Selasa (2/11/2021).
Penghargaan yang diraih LPPL Radio Kuningan FM diberikan untuk kategori Seni & Budaya Lokal dan program acara Carita Pondok (Carpon). Thropy & piagam diterima Pengaruh Program Ajun Mahrudin.
Sebelumya LPPL Radio Kuningan FM masuk nominasi tiga besar bersama dua radio lain yang menjadi saingannya yakni LPPL Radio Teman FM dan Radio MQ FM Bandung.
Yosa berharap pretasi yang diraih Radio Kuningan FM itu bisa menjadi inspirasi bagi lembaga penyiaran lainnya. Prestasi ini bisa menjadi pemacu semangat bagi masyarakat untuk lebih baik lagi dalam menjalankan penyiaran.
Yosa mengatakan, KPID Jabar merupakan mitra Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang selalu aktif dalam menetapkan Standar Program Siaran, menyusun peraturan dan menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), mengawasi pelaksanaan Peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3 dan SPS), memberikan sanksi terhadap pelanggaran Peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3 dan SPS), Melakukan koordinasi dan / atau kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat.
Katanya, terdapat 193 karya penyiaran yang dinilai oleh Dewan Juri, yang terdiri dari Dadang Rahmat Hidayat, HW Setiawan dan Setiadji. Untuk lembaga penyiaran radio, di antaranya adalah kategori berita, hiburan, seni, busaya, acara keluarga, radio komunitas, dan iklan masyarakat. Sementara untuk lembaga penyiaran televisi dibagi dalam kategori hiburan, seni budaya, dokumenter, dan iklan layanan masyarakat Covid-19. (*)
ude
0 KomentarPERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
WAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi kebencanaan.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.