free hit counter code Yossa Apresiasi Prestasi Radio Kuningan FM di Ajang KPID Award - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Yossa Apresiasi Prestasi Radio Kuningan FM di Ajang KPID Award
Anggota DPRD Jabar Yosa Octora Santono

Yossa Apresiasi Prestasi Radio Kuningan FM di Ajang KPID Award

  • Kamis, 18 November 2021 | 09:46:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Yosa Octora Santono memberi selamat kepada LPPL (Lembaga Penyiaran Publik lokal) Radio Kuningan FM yang meraih gelar Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke-14. Penyerahan penghargaan diserahkan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Barat di Gedung Budaya, Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Selasa (2/11/2021).

 

Penghargaan yang diraih  LPPL Radio Kuningan FM diberikan untuk kategori Seni & Budaya Lokal dan program acara Carita Pondok (Carpon). Thropy & piagam diterima Pengaruh Program  Ajun Mahrudin.

 

Sebelumya LPPL Radio Kuningan FM masuk nominasi tiga besar bersama dua radio lain yang menjadi saingannya  yakni LPPL Radio Teman FM dan Radio MQ FM Bandung.

 

Yosa berharap pretasi yang diraih Radio Kuningan FM itu bisa menjadi inspirasi bagi lembaga penyiaran lainnya. Prestasi ini bisa menjadi pemacu semangat bagi masyarakat untuk lebih baik lagi dalam menjalankan penyiaran.

 

Yosa mengatakan, KPID Jabar merupakan mitra Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang selalu aktif dalam menetapkan Standar Program Siaran, menyusun peraturan dan menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), mengawasi pelaksanaan Peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3 dan SPS),  memberikan sanksi terhadap pelanggaran Peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3 dan SPS), Melakukan koordinasi dan / atau kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat.

 

Katanya,  terdapat 193 karya penyiaran yang dinilai oleh Dewan Juri, yang terdiri dari  Dadang Rahmat Hidayat, HW Setiawan dan Setiadji. Untuk lembaga penyiaran radio, di antaranya adalah kategori berita, hiburan, seni, busaya, acara keluarga, radio komunitas, dan iklan masyarakat. Sementara untuk lembaga penyiaran televisi dibagi dalam kategori hiburan, seni budaya, dokumenter, dan iklan layanan masyarakat Covid-19. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links