free hit counter code Yosa : Belanja Daerah pada APBN Belum Maksimal - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Yosa : Belanja Daerah pada APBN Belum Maksimal
PPembahasan RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) yang diselenggarakan di Bandung, Jumat (5/11/2021).

Yosa : Belanja Daerah pada APBN Belum Maksimal

  • Selasa, 16 November 2021 | 15:40:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung – Komisi XI DPR melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dengan perwakilan Kemenkeu, DPRD Provinsi Jawa Barat, Pemprov Jabar, Pemkab/kota serta sivitas akademika dalam membahas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) di Bandung, Jumat (4/11/2021).

 

Diterangkan oleh Narasumber yang juga Anggota Komisi XI DPR RI yaitu Ela Siti Nuryamah, ada beberapa kluster yang menjadi high issued dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD). Pertama, terkait dengan pajak dan retribusi daerah (PDRB). Kedua, terkait dengan dana transfer ke daerah. Serta optimalisasi belanja daerah, juga dana abadi daerah dan sebagainya yang ada dalam undang-undang sebelumnya, yang dinilai belum tercantum dengan jelas.

 

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Yosa Octora Santono dalam diskusi menilai, selama ini belanja daerah pada APBN belum maksimal. Ia menilai perlu melakukan penguatan kembali, khususnya terkait pengawasan khusus oleh DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sampai ke tingkat desa (BPD Desa).   

 

Katanya, belanja daerah harus optimal, merata dan berkeadilan,  yang akhirnya tentu bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat termasuk yang berada di desa-desa atau di pelosok negeri.

 

Yosa mengatakan, rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) merupakan dukungan dan penguatan atas pelaksanaan desentralisasi fiskal yang berorientasi pada peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pencapaian kinerja daerah dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi kolaborasi mendukung pembangunan nasional, dan peningkatan kapasitas perpajakan daerah. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links