free hit counter code Kurban di Tengah Pandemi Covid-19 Wajib Ikuti Prokes Ketat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kurban di Tengah Pandemi Covid-19 Wajib Ikuti Prokes Ketat
(net)

Kurban di Tengah Pandemi Covid-19 Wajib Ikuti Prokes Ketat

JuaraNews, Bandung - Di tengah pandemi Covid-19, penyembelihan dan pembagian hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternaka (DKPP) Jabar Jafar Ismail mengatakan, masyarakat pada umumnya menyembelih dan mengelola daging hewan kurban di halaman masjid, tanah lapang, serta di sekolah, lembaga pemerintah, ataupun swasta.


"Tentunya yang paling baik pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinnkan di luar RPH, namun tetap patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan,” ucap Jafar, di Bandung, Selasa (6/6/2021).


Jafar menuturkan, penerapan prokes saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan Covid-19. Apalagi, saat ini, kasus Covid-19 terus bertambah.


“Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena adanya peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat,” paparnya.


“Panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi, perlu diperhatikan mulai dari proses penjualan, pemotongan serta distribusinya harus memperhatikan jaga jarak, kesehatan awal,” imbuhnya.


Selain mengimbau masyarakat menerapkan prokes yang ketat, Jafar melaporkan, dalam 3 tahun terakhir, jumlah pemotongan hewan kurban fluktuatif, tercatat pada 2018 jumlah hewan kurban mencapai  241.373 ekor, tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor.


“Pada tahun 2020 saat awal pandemi Covid-19  jumlah hewan kurban mengalami penurunan hingga 23,23 persen dibanding tahun 2019 atau 254.234 ekor, terdiri dari 76.292 ekor sapi, 590 ekor kerbau, 129.501 ekor domba dan 47.870 kambing,” tuturnya.


Jafar memprediksikan, untuk tahun ini, jumlah kurban akan mengalami kenaikan dari tahun kemarin. Karena itu, DKPP Jabar akan mempersiapkan hewan kurban lebih banyak.


“Tahun ini berdasarkan survei di kabupaten/kota dan laporan dari daerah, diprediksi akan ada kenaikan sebanyak 2,7 persen jika dibanding tahun 2020. Sehingga diperlukan penambahan hewan kurban, 78.303 ekor sapi, 662 ekor kerbau, 133.033 ekor domba dan kambing sebanyak 49176 ekor,” jelas Jafar.


Menurut Jafar, untuk memenuhi keburuhan hewan kurban tahun ini, sebagian besar dipenuhi dari para peternak lokal Jabar. Sedangkan kekurangnnya akan dipenuhi dari provinsi lain.

“Seperti sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, kita ambil dari para peternak dari luar Jabar, dari Jateng, DIY, Jatim serta NTT dan NTB,” katanya. (*) 

jn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links