free hit counter code Yod Mintaraga: Komisi V DPRD Jabar Berkomitmen Lindungi Anak-anak dan Perempuan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Yod Mintaraga: Komisi V DPRD Jabar Berkomitmen Lindungi Anak-anak dan Perempuan
Anggota DPPRD Jawa Barat Drs. Yod Mintaraga, MAP.

Yod Mintaraga: Komisi V DPRD Jabar Berkomitmen Lindungi Anak-anak dan Perempuan

 

JuaraNews, Bandung – Komisi V DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk melindungi anak korban perceraian. Komisi bidang kesejahteraan rakyat ini berupaya mendorong stakeholder untuk terus meminimalisir korban anak akibat perceraian orang tua dan itu dilindungi oleh pemerintah.

 

Hal itu terungkap dalam pertemuan Komisi V dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Perempuan dilandasi keinginan untuk terwujudnya perempuan dan anak sebagai warga negara bermartabat dan terhormat.

 

Anggota Komisi V DPRD  Jawa Barat, Yod Mintaraga mengatakan, perempuan mempunyai peran strategis dalam membangun negara dan pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga harus diperhatikan dinas ini.

 

“Pentingnya peran perempuan di segala bidang semakin dirasakan sekarang ini. Perempuan sekarang ini tidak hanya berkutat di dalam rumah untuk mengurus segala keperluan, tapi juga berperan penting di bidang yang lain baik itu bidang ekonomi dan politik," katanya, Senin (14/6/21).

 

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah berusaha dan membuktikan keseriusan untuk meminimalisir korban anak akibat perceraian orang tua dan itu dilindungi oleh pemerintah. Upaya itu misalnya dari segi anggaran agar hibah khusus untuk DP2KBP3A. “Artinya  tingkat kabupaten dan kota ini perlu kita pikirkan mengingat kasus kasus anak di Jawa Barat itu tinggi dan bermacam macam," katanya.

 

Yod berharap Pemprov memperhatikan dari anggaran DP2KBP3A agar ke depannya dibuatkan payung hukum khususnya untuk perempuan dan perlindungan anak. “DP2KBP3A diharapkan sebagai payung hukum bukan hanya untuk melakukan implementasi dari perlindungan anak juga meliputi payung hukum diberikan nya anggaran yang cukup,” katanya. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar
Cucu Sugyati Ajak Warga Tertib Jaga Lingkungan
Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

Editorial



    sponsored links