free hit counter code Pemkab Cianjur Bahas Perbup Larangan Kawin Kontrak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pemkab Cianjur Bahas Perbup Larangan Kawin Kontrak
bas Bupati Cianjur, Herman Suherman

Pemkab Cianjur Bahas Perbup Larangan Kawin Kontrak

 

JuaraNews, Bandung - Pemerintah Kabupaten Cianjur sedang mematangkan peraturan bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak.


Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan Pergub larangan kawin kontrak itu sedang dibahas, hal itu untuk menghilangkan praktik haram di wilayahnya.


"Saat ini kami, masih berfokus untuk mematangkan peraturan bupati soal larangan kawin kontrak agar di pekan ketiga bulan Juni ini bisa disahkan dan mulai ditetapkan,"katanya, Kamis (10/6/2021).


Larangan bakal dibuat Pemkab Cianjur karena kawin kontrak dilarang agama dan merugikan kaum perempuan. Dia mengungkapkan seiring tingginya jumlah wisatawan asing, terutama dari Timur Tengah (Timteng) yang datang ke Cianjur.


"Kami akan segera membuat peraturan bupati terkait larangan kawin kontrak, mencakup larangan secara umum untuk warga lokal, luar kota dan wisatawan asing," ungkapnya.


Seperti diketahui, kawin kontrak memang menjadi problem serius di Cianjur.  P2TP2A Cianjur mengaku telah mendapat tiga laporan perempuan hamil akibat kawin kontrak.


Mereka ditinggal begitu saja oleh pelanggannya lantaran jangka waktu kontrak sudah habis. Walhasil, mereka harus menanggung sendiri beban membesarkan anak yang sudah ada dalam kandungan. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links