free hit counter code Bapemperda DPRD Jabar Kaji Raperda Lingkungan Hidup dan Desa Wisata - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    • 23 November 2024 | 12:22:00 WIB

    CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bapemperda DPRD Jabar Kaji Raperda Lingkungan Hidup dan Desa Wisata
    Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat

    Bapemperda DPRD Jabar Kaji Raperda Lingkungan Hidup dan Desa Wisata

    JuaraNews, Bandung - Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jabar tengah mengkaji dua Raperda yakni tentang Lingkungan Hidup dan Desa Wisata


    Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat mengatakan Raperda tersebut saat sedang dikebut pembahasanya. terutama mengenai lingkungan hidup.

     

    “Kita tahu persoalan tempat pembuangan akhir sampah sejauh ini belum selesai. Misalnya TPA Nambo atau TPA Legoknangka, persoalannya belum selesai," katanya, pekan lalu.


    Oleh sebab itu, katanya, raperda ini menjadi sangat penting bagi penanganan masalah-masalah lingkungan hidup di Jawa Barat. “Demikian pula dengan desa wisata, ini harus diatur oleh Perda mengingat potensi desa wisata di Jawa Barat ini sangat besar,” ucapnya.


    Dia menambahkan, Bapemperda Jabar akan menyelesaikan pembahasan perda mengenai inisiatif desa wisata, dan (Raperda) dari usulan gubernur mengenai Lingkungan Hidup. "Ini menjadi prioritas karena banyak sekali permasalahan sampah di Jawa Barat serta belum terealisasinya pengoperasian TPPAS di Jawa Barat" ujarnya.
     

    Ia menambahkan, sebelumnya Bapemperda telah menyelesaikan dua raperda yakni Raperda Perubahan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daera) dan Raperda Transtiblinmas. Dua perda ini telah disahkan dan menjadi perda. “Kini perda tersebut sudah mulai efektif,” tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links