Lakoni Debut, Adzikry Dipuji Habis Pelatih Persib
- 29 Maret 2024 | 00:55:00 WIB
BOJA Hodak memuji permainan sejumlah pemain mudanya yang diturunkan saat menjamu Bhayangkara FC, Kamis (28/3/2024) malam.
BOJA Hodak memuji permainan sejumlah pemain mudanya yang diturunkan saat menjamu Bhayangkara FC, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar meminta proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 berjalan sesuai harapan masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Yod Mintaraga menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melaksanakan rapat kerja bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Disdik Jabar Wilayah III yang meliputi Kota Depok, Bogor, dan Bekasi. Dalam kesempatan tersebut dirinya berupaya mengiventarisasi masalah maupun persoalan agar PPDB tahun 2021 tidak melenceng jauh dari ekspektasi masyarakat.
"Sehingga dapat mendekati yang diharapkan dan sesuai regulasi yang ada, baik jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan prestasi," jelas Yod, Senin (24/5/2021).
Yod mengatakan khusus kuota PPDB SMA untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen, afirmasi 20 persen, afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan disabilitas sebanyak 15 persen, lalu kondisi tertentu 5 persen.
Selain itu, bagi jalur perpindahan tugas orang tua atau wali atau jalur anak guru sebanyak 5 persen. Kemudian jalur prestasi sebanyak 25 persen atau sisa kuota.
"Jalur prestasi ditentukan dengan nilai rapor kejuaraan akademik maupun non akademik," kata politisi asal F-Golkar itu.
Sedangkan, PPDB 2021 untuk SMK jalur prestasi sebesar 65 persen yang terdiri dari prestasi kejuaraan sebesar 5 persen dan prestasi rapor sebesar 60 persen. Jalur rapor ini terdiri atas jalur unggulan untuk persiapan kelas industri sebesar 35 persen dan umum sebesar 25 persen.
"Jalur afirmasi di SMK dialokasikan sebanyak 20 persen, yakni untuk KETM, disabilitas, dan kondisi tertentu seperti PPDB SMA. Kemudian jalur prioritas terdekat disediakan sebanyak 10 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan anak guru sebanyak 5 persen," tuturnya.
“PPDB ada dua tahap. Jika tidak lolos tahap 1 dapat mendaftar di tahap 2. Jika diterima di Tahap 1, tidak mengundurkan diri saat daftar ulang, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di tahap 2," tutupnya. (*)
Oleh: abdul basir / bas
0 KomentarWAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Cucu Sugyati mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan umum di masing-masing lingkungan. Selengkapnya..
Anggota DPRD Jabar Cucu Sugyati Sebarluaskan perda Trantibum Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset daerah.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)