free hit counter code Akses Jalan ke BIJB Rusak, DPRD Jabar: Kami Sependapat dengan Masyarakat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Akses Jalan ke BIJB Rusak, DPRD Jabar: Kami Sependapat dengan Masyarakat
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Kusnadi

Akses Jalan ke BIJB Rusak, DPRD Jabar: Kami Sependapat dengan Masyarakat

 

JuaraNews, Bandung - Jalan menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan Tol Cipali, Kabupaten Majalengka kini dalam kondisi rusak. Akibatnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan tersebut.


Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jabar, Kusnadi mengatakan, pihaknya sebenarnya sependapat dengan masyarakat yang ingin jalan rusak itu diperbaiki tetapi anggaran yang dimiliki tidak bisa sembarangan digunakan. Jika jalan yang maksud merupakan jalan kabupaten kemudian provinsi membantu itu salah dan bisa menjadi temuan.


"Karena tidak boleh, dana provinsi itu peruntukannya untuk provinsi. Bukan kami tidak memperhatikan dan tidak membantu, tapi kalau kami dipaksakan juga salah. Tidak sesuai regulasi," kata Kusnadi, Selasa (13/4/2021).


Bilamana jalan yang dimaksud oleh masyarakat setempat merupakan jalan kabupaten, DPRD Jabar akan mendorong pemerintah setempat untuk segera memperbaiki. Ia mengaku DPRD Jabar hanya dapat mengingatkan bahwa jalan tersebut sudah rusak.


"Kalau memang jalan yang dimaksud merupakan jalan provinsi akan segera diperbaiki," ujarnya.


Di samping itu, realokasi anggaran yang mencapai 75 persen yang dialihkan untuk sektor kesehatan sangat berdampak terhadap perbaikan akses jalan maupun sektor lainnya. Namun, di sisi lain sektor kesehatan juga tidak kalah penting dibandingkan sektor pembangunan maupun perbaikan jalan.


"Karena kalau tidak dianggarkan untuk kesehatan nanti banyak korban jiwa akibat pandemi Covid-19. Nanti disangkanya pemerintah tidak memperhatikan rakyat," tambahnya.


Ia menyebut realokasi anggaran bak buah simalakama, karena tidak dikerjakan salah, dikerjakan juga terdapat risiko. Namun, realokasi anggaran telah melalui hasil kajian dari pemerintah daerah maupun pusat. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links