free hit counter code Aplikasi e-Perda Diluncurkan, Perancangan Perda Bisa Dilakukan secara Digital - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Aplikasi e-Perda Diluncurkan, Perancangan Perda Bisa Dilakukan secara Digital
    (humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jabar di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (16/4/2021).

    Aplikasi e-Perda Diluncurkan, Perancangan Perda Bisa Dilakukan secara Digital

    JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jabar di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No 1 Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).

     

    Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai wadah konsultasi pemerintah daerah dengan pusat terkait perancangan perda.

     

    Emil menyambut baik aplikasi tersebut. Dia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.

     

    "Kami merasa inilah yang kami tunggu-tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif," ungkap Emil.

     

    Gubernur menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemprov Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat.

     

    "Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," imbuhnya.

     

    Tujuan lain menciptakam iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi. "Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia," kata Emil.

     

    Kemudian, aplikasi e-Perda dibuat pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemprov Jabar.

     

    "Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," ujar Emil.

     

    Tujuan terakhir, kata Gubernur, peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda. “Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal," ucapnya.

     

    Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memilih Pemprov Jabar untuk meluncurkan aplikasi ini karena Jabar disebut dari tahun 2018-2019 secara berturut meraih peringkat 1 dan 2 sebagai pemerintahan inovasi di Indonesia.

     

    "Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dann juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif, dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia," papar Akmal.

     

    Menurut Akmal, e-Perda bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah. Melalui aplikasi e-Perda ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu

    Editorial



      sponsored links