free hit counter code Komisi XI Usulkan Pabrik Rokok Besar Lirik Peluang Investasi di Industri HPTL - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
    Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
    • 18 April 2024 | 15:43:00 WIB

    PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas padi.

Opini


    Komisi XI Usulkan Pabrik Rokok Besar Lirik Peluang Investasi di Industri HPTL
    Dok. DPR RI Anggota Komisi XI DPR RI, Willy Aditya.

    Komisi XI Usulkan Pabrik Rokok Besar Lirik Peluang Investasi di Industri HPTL

    JuaraNews, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mengusulkan agar pabrik-pabrik rokok berskala besar dengan sumber daya yang memadai, untuk melirik peluang investasi di industri Hasil Pengolahan Tembakau dan Lainnya (HPTL).


    Pasalnya, kata Willy, selain berkontribusi pada penerimaan kas negara, produk HPTL juga dianggap memiliki dampak eksternalitas yang lebih rendah.


    Sampai saat ini, lanjut dia, produk-produk HPTL dikenakan sistem tarif cukai persentase atau yang disebut dengan skema ad valorem, sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE).


    Sistem tersebut berbeda dengan yang diberlakukan atas produk rokok konvensional yang menggunakan sistem tarif cukai spesifik yang lebih sederhana.

     

    “Skema ad valorem sejatinya dirasa memberatkan para pelaku industri HPTL. Terlebih, besaran tarif 57 persen itu merupakan yang tertinggi dalam Undang-Undang Cukai dan lebih tinggi dari rerata persentase tarif cukai untuk rokok konvensional,” ungkap legislator Partai NasDem itu.


    Sebagai informasi, beberapa varian produk HPTL diklaim memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Hasil penelitian Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada 2015, 2018, dan diperbaharui pada 2020, menyatakan bahwa rokok elektrik memiliki risiko 95 persen lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.


    Willy menambahkan, Undang-Undang Cipta Kerja yang dihasilkan DPR bersama pemerintah, bisa menjadi sarana mendorong investasi di sektor industri HPTL.


    Saat ini, kata Willy, giliran pemerintah untuk memanfaatkan beleid tersebut sekaligus regulasi turunannya untuk menciptakan iklim investasi yang sederhana, mudah dan cepat, dan berperan aktif dalam menarik investor masuk ke tanah air.


    "Industri tembakau harus dilihat dengan lebih terbuka, kita harus jujur dan adil menilai realitas, termasuk dalam hal produk hasil tembakau ini. Karena tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat,” tegas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.(*)

    Oleh: atep kurniawan / tep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Cerita Pegawai PLN Tak Mudik Demi Amankan Listrik
    Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik
    Layanan Operasional Terbatas & Weekend Banking
    Operasi Pasar Ditarget Tuntas pada H-4 Lebaran
    KAI Operasikan 58 Perjalanan di Wilayah 2 Bandung

    Editorial



      sponsored links