Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar meminta anggaran untuk Balai Pendayagunaan Sumber Daya Air (BPSDA) wilayah Citanduy ditambah. Pasalnya, jaringan irigasi di wilayah Sungai Citanduy, Kabupaten Tasikmalaya mengalami kerusakan hingga setengah jaringan.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Kusnadi memaparkan, jaringan irigasi memiliki peran penting untuk para petani untuk mengairi area persawahan. Ia menilai persoalan jaringan irigasi harus mendapatkan perhatian serta penanganan agar para petani tidak terhambat saat mengelola persawahan.
"Perbaikan irigasi ini jika anggarannya dialokasikan sebesar Rp 15 miliar seharusnya dapat segera diselesaikan," paparnya, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, diperlukan keseriusan dari pemerintah dalam membenahi pengelolaan Kantor Cabang Dinas (KCD) terutama dari sisi infrastruktur. Sebab, beberapa KCD belum memiliki kantor mandiri atau status sewa.
"Itu berdampak pada kinerja kalangan pegawai di lingkungan KCD tersebut," tuturnya.
Pihaknya berharap Pemprov Jabar serius memperhatikan persoalan masalah jaringan irigasi, serta masalah air di Jabar agar tidak menyebabkan terjadinya bencana. Alangkah baiknya Pemprov Jabar mengimbau semua kepala KCD atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) harus memiliki kantor tetap bukan berstatus sewa.
Di samping itu, keinginan pagu anggaran untuk Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA) dalam hal ini agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memprioritaskan untuk pembangunan pengelolaan drainase.
Hal tersebut dinilai lebih komprehensif untuk masing-masing KCD atau UPTD. Selain itu diperlukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan TAPD agar ada pembahasan lebih lanjut terkait perbaikan drainase dan jaringan irigasi.
"Sehingga, anggarannya lebih efisien untuk pengelolaan drainase dan perbaikan irigasi," tukasnya. (*)
bas
0 KomentarWAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Cucu Sugyati mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan umum di masing-masing lingkungan. Selengkapnya..
Anggota DPRD Jabar Cucu Sugyati Sebarluaskan perda Trantibum Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.