Persebaya Siap Curi Poin di Kandang Persib
- 20 April 2024 | 07:38:00 WIB
PERSEBAYA siap 100 persen untuk menghadapi Persib pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024 , Sabtu (20/4/2024) sore.
PERSEBAYA siap 100 persen untuk menghadapi Persib pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024 , Sabtu (20/4/2024) sore.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bergerak cepat melakukan pembahasan tentang perubahan pasal perpasal Perda No. 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Trantibum Linmas).
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Reynaldi Putra Andita Budi mengatakan, di Jawa Barat saat ini masih banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Pelanggaran itu terjadi, kata dia, di antaranya akibat karakter masyarakat di tiap kabupaten/kota yang berbeda-beda.
“Penegakkan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di tiap kabupaten/kota berbeda. Selain itu juga belum jelasnya bagaimana penanganan pandemi ini mulai dari pusat sampai ke perangkat yang terendah di daerah-daerah,” jelas Reynaldi.
Jajaran Komisi I pun sempat mengundang pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Prof. DR. Asep Warlan, SH., MH, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad, perwakilan dari Kogartap, serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
Diundangnya ahli hukum dan berbagai stakeholder ini guna mendapatkan masukan yang tepat untuk menentukan klausul-klausul hukum yang tepat dalam Revisi Perda 13 Tahun 2018 tersebut.
Menurutnya, Komisi I DPRD Jawa Barat mengapresiasi dan mengharapkan agar segera revisi perda tersebut bisa dipercepat untuk segera disahkan.
“Salah satu poin terpenting dalam revisi perda ini adalah soal sumber daya manusia, sarana prasana, dan anggaran untuk menangani permasalahan pandemii Covid-19 khusunya,” ujar Reynaldi.
Menurutnya, revisi perda tersebut selanjutnya akan menjadi acuan bagi kabupaten/kota dalam penerapan hukum serupa di daerah masing-masing.(*)
Oleh: atep kurniawan / tep
0 KomentarPERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.