free hit counter code DPRD akan Kaji Usulan Gubernur Jabar Terkait CDPOB Indramayu Barat dan Bogor Timur - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
DPRD akan Kaji Usulan Gubernur Jabar Terkait CDPOB Indramayu Barat dan Bogor Timur
(Istimewa) Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu

DPRD akan Kaji Usulan Gubernur Jabar Terkait CDPOB Indramayu Barat dan Bogor Timur

  • Rabu, 24 Februari 2021 | 12:35:00 WIB
  • 0 Komentar

 

 

JuaraNews, Bandung - Komisi I DPRD Jabar akan mengkaji usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Indramayu Barat dan Bogor Timur.


Hal itu setelah adanya usulan terkait dua CDPOB tersebut yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan kepada Ketua DPRD Jabar pada surat bernomor 373/OD.04.02/PEM.OTDA.


Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan kajian itu dilakukan untuk melihat sejauh mana daerah tersebut layak sebagai CDPOB.


"Setelah dilakukan kajian, kemudian dilakukan rapat kerja dengan OPD terkait dan semua stakeholder," kata Haru, Rabu (23/2/2021).


"Setelah dilakukan kajian, kemudian dilakukan rapat kerja dengan OPD terkait dan semua stakeholder," kata Haru, Rabu (23/2/2021).


Politisi PKS ini mengatakan pihaknya akan mengajukan ke Pimpinan DPRD Jabar melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyampaikan hasil kajiannya. Ke depannya hasil visibel tersebut akan diputuskan dalam sidang paripurna.


"Sekarang kan belum dibuka sebetulnya pemekaran untuk kedua daerah tersebut. Posisinya sekarang masih moratorium tetapi kami memroses saja usulan dari daerah sesuai dengan kewenangan daerah," tuturnya.


Kendati begitu, Haru menyebut ketika sebuah daerah akan dilakukan pemekaran harus menempuh proses serta mendapatkan persetujuan dari pemerintah eksekutif dan legislatif setempat. Jika hal tersebut telah ditempuh dan disepakati baru dapat diajukan ke Pemprov Jabar.


"Setelah dilakukan kajian oleh Pemprov kemudian diajukan ke Pemerintah Pusat. Sebab, Pemerintah Pusat juga memiliki mekanisme sendiri," tukasnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links