free hit counter code Penanganan Sampah di Jabar Masuk Dalam RPJM Perubahan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Penanganan Sampah di Jabar Masuk Dalam RPJM Perubahan
(istimewa) Anggota Pansus IX DPRD Jabar, Haru Suandharu

Penanganan Sampah di Jabar Masuk Dalam RPJM Perubahan

  • Rabu, 24 Februari 2021 | 11:01:00 WIB
  • 0 Komentar

 

 

JuaraNews, Bandung - Pansus IX DPRD Jabar akan memasukan program Lingkungan Hidup dan permasalahan sampah kedalam perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat. Pada kesempatan kali ini Pansus IX membahas perkembangan TPPAS Lulut Nambo.


Anggota Pansus IX DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan TPPAS Lulut Nambo merupakan salah satu sarana strategis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta berfungsi melayani pembuangan sampah bagi beberapa Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.


"Pansus IX ingin memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo dan membahas prospek kedepannya, dan kemudian kami rasa permasalahan di Lulut Nambo harus di selesaikan melalui sumbernya," Ucapnya ungkapnya, Rabu (24/2/2021).

 

Haru mengatakan sampah bisa menghasilkan nilai ekonomis lebih apabila Pemerintah Provinsi bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota mencanangkan program pengelolaan sampah,


Selain itu, apabila bisa diproduksinya Pupuk Kompos, Biogas dan lainnya bisa menambah nilai ekonomis yang berdampak pada pendapatan daerah, untuk itu Yunandar mengatakan hal tersebut merupakan hal strategis yang seharusnya dituangkan kedalam perubahan RPJMD.


"Sehingga jikalau perlu diseluruh kota kabupaten di Jabar harus ada program pengelolaan sampah minimal harus ada bank sampah, terlebih apabila bisa diolah seperti menjadi biogas kompos dan lain sebagainya sampah memiliki nilai ekonomis yang lebih, dan hal tersebut merupakan hal strategis yang seharusnya bisa masuk kedalam perubahan RPJMD ini," ungkapnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links