Wasapada, Peredaran Uang Palsu Pasca Lebaran
- 24 April 2024 | 20:34:00 WIB
PERLU tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama pada periode pasca Lebaran seperti sekarang.
PERLU tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama pada periode pasca Lebaran seperti sekarang.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Ratusan karyawan Saung Angklung Udjo meminta kejelasan nasib mereka dari manajemen, setelah tak bekerja selama selama setahun. Mereka diberhentikan secara sepihak oleh manajemen Saung Udjo tanpa kejelasan status. Sejauh ini mereka menilai tak ada tanda-tanda manajemen akan memperjelas statusnya; PHK atau akan dipekerjakan kembali.
“Yang jelas kami sudah sejak setahun lalu, bulan Maret 2020 diberhentikan bekerja. Tanpa kejelasan apakah di PHK atau dirumahkan. Kalau dirumahkan mungkin ada hak kami yang masih dibayarkan, kalau di PHK ada pesangon atau konsekuensinya kami terima. Tetapi ini sama sekali tidak ada apa-apa,” kata Yusri, salah seorang karyawan yang diberhentikan tersebut kepada juaranews.com di Bandung, Selasa (16/2/2021).
Yusri dan sejumlah rekan-rekannya sebelumnya mengadu kepada Pengawas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat. Pihak pengawas akan memanggil manajemen Saung Udjo dan akan mempertemukannya dengan karyawan yang diberhentikan kerja tersebut.
Yusri mengatakan, sedikitnya ada sekitar 120 karyawan yang diberhentikan oleh Saung Udjo dengan alasan pandemi Covid-19. Karyawan tersebut berasal dari bagian marketing, produksi, keamanan, pertunjukan, souvenir, dan tiket. "Kurang lebih ada 120-an karyawan yang diberhentikan. Saat ini statusnya kami di gantung apakah mau di PHK atau dilanjutkan untuk bekerja," kata Yusri.
Yusri mengatakan, alasan yang disampaikan saat manajemen Saung Udjo memberhentikan karyawannya adalah karena ada wabah Covid-19. Yusri menilai alasan tersebut hanya dijadikan ‘kambing hitam’ untuk menutupi persoalan yang sebenarnya. “Kami diberhentikan pada Maret 2020, saat pandemi Covid-19 baru saja pertama kali terjadi. Gaji kami di bulan April juga tak dibayarkan. Mungkin bukan karena Covid-19, namun sejak sebelumnya juga manajemen sudah mengalami persoalan serius sehingga harus memberhentikan karyawan,” kata Yusri.
Perusahaan, katanya, sudah mengalami kondisi keuangan sebelum Covid-19 terjadi. Namun, katanya, masalah jadi dilimpahkan seolah-olah perusahaan mengalami masalah buruk karena ada pandemi Covid-19. “Tapi kami tak terlalu memusingkan masalah itu, kami hanya ingin kejelasan dari manajemen atau perusahaan tentang status kami; mau dipekerjakan lagi atau PHK. Semua tentu ada konsekuensinya. Dan sejauh ini tak ada kejelasan apa-apa dari pihak manajemen,” kata Yusri lagi.
Setahun ini, katanya, ia hidup tanpa penghasilan atau gaji dan mengalami kondisi keuangan yang tak menentu. Ia berharap secepatnya ada solusi dari persoalan tersebut. Ia berharap ada pertemuan antara karyawan dan manajemen untuk menyelesaikan masalah itu. (*)
Oleh: abdul basir / ude
0 KomentarAGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
TARGET prevalansi stunting masih jauh dari angka yang ditetapkan. Kementerian kesehatan menetapkan targat prevalansi stunting pada 2024 sebesar 14 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode 2024-2029.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.