free hit counter code Karawang Zona Merah selama 7 Pekan, Industri Diminta Cepat Lapor Kasus Positif Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Karawang Zona Merah selama 7 Pekan, Industri Diminta Cepat Lapor Kasus Positif Covid-19
    (humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat kunjungan kerja mengecek permasalahan penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jumat (29/1/2021).

    Karawang Zona Merah selama 7 Pekan, Industri Diminta Cepat Lapor Kasus Positif Covid-19

    • Sabtu, 30 Januari 2021 | 12:46:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Karawang – Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta kalangan industri cepat melaporkan kasus terkonfirmasi positif yang terjadi di pabrik ke Satgas Covid-19 Karawang. Dengan begitu pelacakan dapat dipercepat dan penularan ditekan.

     

    Gubernur bersama jajaran Satgas Covid-19 datang ke Karawang untuk membedah sejumlah permasalahan penanganan Covid-19. Diketahui selama 7 pekan Karawang terus-menerus berstatus zona merah atau daerah berisiko tinggi Covid-19.

     

    Setelah mendengarkan langsung pemaparan Bupati Cellica Nurrachadiana, diketahui lonjakan kasus terjadi karena ketidakdisiplinan kalangan industri melaporkan kejadian positif. Pelacakan pun lambat dan penularan cepat bertambah.

     

    "Jadi kasusnya ada tapi tidak dilaporkan. Keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus banyak. Ini juga terjadi di salah satu universitas," ungkap Emil, Jumat (29/1/2021).

     

    Untuk itu, Emil meminta satgas Covid-19 pabrik lapor secepatnya apabila ada karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19. Dia menjamin seluruh biaya perawatan dan ruang isolasi ditanggung pemerintah.

     

    "Saya imbau bahwa melaporkan itu bagian dari bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi karena dijamin semua ditanggung pembiayaan perawatannya oleh pemerintah. Jadi kalau ada industri yang kurang mampu mengurus ruang isolasi tinggal lapor saja karena pemerintah sudah tugasnya mengurus," ujarnya.

     

    Hingga Jumat (29.1/2021) kasus terkonfirmasi positif di Karawang tercatat 9.379 orang, 7.927 sembuh, 1.309 dirawat, dan 199 orang meninggal dunia.

     

    Emil juga menginstruksikan agar menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dan perawatan di rumah sakit. Meskipun sudah ada 6 hotel di Karawang yang diaktifkan menjadi ruang isolasi, namun secara umum jumlahnya masih sedikit, yakni 898.

     

    "Sudah diinstruksikan agar secepatnya menurunkan rasio keterisian ruang isolasi. Saya apresiasi ada 6 hotel sudah dijadikan ruang isolasi tapi rasio bed-nya Karawang itu 898 saya minta dinaikkan menjadi 1.200," pintanya.

     

    "Mudah-mudahan dengan komitmen itu maka rasio keterisian bisa turun, kalau standar WHO 60 persen, standar nasional 70 persen," tambah Emil.

     

    Mengenai tingkat kedisiplinan warga Karawang dalam menerapkan protokol kesehatan, Emil menyebut sejauh ini rangkingnya berada di tengah-tengah di antara 27 kota/kabupaten lainnya di Jabar.

     

    Rangking ini didapat dari laporan aparat Polres dan Kodim Karawang yang selalu rutin menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat.

     

    "Aparat di sini selalu rutin melaporkan dan nilai tingkat kedisiplinan berada di tengah-tengah atau belum di rangking atas tapi tidak berada di rangking bawah," ucapnya.

     

    Untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik, Emil bersama Forkopimda melakukan inpeksi mendadak (sidak) yustisi di Pasar Johar. Dalam inspeksi singkat tersebut tak ditemukan warga yang tak bermasker. Namun Emil tetap mengingatkan pedagang agar selalu menerapkan protokol kesehatan meskipun tidak ada inspeksi. Menurutnya, kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan di pasar biasanya ada di kisaran angka 70-80 persen.

     

    Seusai sidak, rombongan melanjutkan meninjau Kampung Tangguh Covid-19 di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur. Emil mengapresiasi kedisiplinan, keberadaan ruang transit, isolasi, edukasi hingga gerbang untuk pemeriksaan. "Mudah-mudahan ini bisa terus dijaga dan semakin bertambah jumlah kampung tangguhnya," harapnya.

     

    Dia berharap kedatangannya ke Karawang membuat warganya tersemangati untuk lebih disiplin menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Pemkab Karawang juga diharapkan lebih meningkatkan 3T (testing, tracing, treatment) agar kasus dapat ditekan. "Semoga minggu-minggu ke depan Karawang tidak zona merah lagi," harapnya.

     

    Selain itu, Emil juga meminta masyarakat Karawang untuk menyukseskan vaksinasi yang akan dimulai pekan ini sebagai salah satu cara mengakhiri pandemi.

     

    "Arahan kami juga untuk menyukseskan vaksinasi. Karawang baru dimulai minggu ini, karena kita tidak ada pilihan lain lagi untuk mengakhiri pandemi ini selain vaksinasi," tandas Emil.

     

    Kunjungan Gubernur ke Karawang diakhiri dengan pemantauan protokol kesehatan di PT Suzuki Indonesia Manufacturing di kawasan industri Karawang Barat. (*)

    Oleh: JuaraNews / bar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho
    Doa Bersama Untuk Kelancaran Pilkada Serentak
    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran

    Editorial



      sponsored links