free hit counter code Pempov Jabar Usulkan Vaksinasi Covid-19 dari Rumah ke Rumah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Pempov Jabar Usulkan Vaksinasi Covid-19 dari Rumah ke Rumah
    (net) Ilustrasi Pemberian Vaksin

    Pempov Jabar Usulkan Vaksinasi Covid-19 dari Rumah ke Rumah

    • Senin, 25 Januari 2021 | 20:02:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah provinsi Jawa Barat akan mengusulkan skema vaksinasi Covid-19 ke rumah-rumah warga, hal itu untuk mengejar tingkat kecepatan dan keberhasilan program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.


    Apalagi, lanjut Emil --sapaan Ridwan Kamil, jumlah puskesmas terlatih untuk program vaksinasi sebanyak 1.094 puskesmas tidak sebanding dengan jumlah 5.312 desa yang ada di Jabar. 


    "Jabar ini daerah pelosoknya masih banyak, Puskesmas belum memadai. Jumlah Puskesmas ada 1000-an, jumlah desa ada 5.000-an. (Perhitungannya) lima desa hanya ke satu puskesmas," ucap Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).


    "Maka kita minta izin ke Kemenkes, Jabar akan berinovasi. Vaksinasi itu mendatangi rumah-rumah masyarakat melalui mobil-mobil yang disulap menjadi mobil vaksin. Tentu dilengkapi dengan vaksinator dan dokter sehingga prosedur sama. Semoga inovasi untuk pelosok ini bisa disetujui sehingga tingkat kecepatan dan keberhasilan (vaksinasi) di Jabar akan luar biasa," tambahnya.


    Emil juga melaporkan, hingga 23 Januari 2021 terdapat 19.255 tenaga kesehatan (nakes) yang sudah divaksin pada Tahap I Termin I di tujuh daerah. Jumlah itu sebesar 25,41 persen dari total sasaran 75.542 nakes.


    Terdapat 1.891 nakes atau 2,50 persen yang ditunda untuk divaksin karena pernah positif Covid-19, ada komorbid, sedang hamil/menyusui, tensi tinggi, atau sedang sakit.


    Nakes atau pejabat publik yang sudah divaksin tersebut akan menerima dosis kedua mulai Kamis, 28 Januari 2021. 


    Sementara untuk vaksinasi Tahap I Termin II kepada seluruh kabupaten/kota di Jabar untuk vaksinasi di Februari 2021, Kang Emil melaporkan, pihaknya telah mendistribusikan 253.640 vial sejak 22 Januari lalu.


    "Termin II ini seluruh 27 kabupaten/kota, per hari ini sudah menerima alokasi vaksin," kata Kang Emil. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu

    Editorial



      sponsored links