free hit counter code Yaqut Cholil Qoumas Minta Semua Umat Beragama Ikuti Vaksinasi Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Yaqut Cholil Qoumas Minta Semua Umat Beragama Ikuti Vaksinasi Covid-19
(Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden) Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas seusai meninjau kedatangan 15 juta vaksin Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/1/2021).

Yaqut Cholil Qoumas Minta Semua Umat Beragama Ikuti Vaksinasi Covid-19

  • Selasa, 12 Januari 2021 | 22:48:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Jakarta - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh umat beragama untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi Covid-19. Menurutnya, vaksinasi ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dari terpapar Covid-19.

 

“Kami meminta kepada seluruh umat beragama yang sesuai dengan kriteria dan syarat yang ditentukan agar jangan ragu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 apabila nanti gilirannya sudah tiba,” kata Yaqut kepada wartawan seusai meninjau kedatangan 15 juta vaksin Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/1/2021).

 

“Vaksin ini bukan obat, tapi sebagai upaya pencegahan secara simultan dengan mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

 

Tak hanya itu, Yaqut Cholil mengungkapkan bahwa vaksin Covid-19 tersebut sudah dinyatakan halal dan suci oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Dia membacakan bahwa isi poin fatwa tersebut yaitu menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal.

 

Fatwa poin kedua, Yaqut Cholil menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

 

Sedangkan yang terakhir, lanjut Yaqut Cholil, fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun fatwa ini juga akan diperbaiki dan disempurnakan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan.

 

“Terutama untuk umat Islam saya ingin menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari MUI,” tutupnya. (*)

Oleh: ridwan / rid

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Peninggian Tanggul Kali Bekasi Rampung Juni 2024
Hadapi Libur Libur Nataru, Pemprov Jabar Siapkan Aplikasi Simanis
Polri Bangun 316 Titik Pembatasan Pengendalian Mobilitas Selama PPKM di Seluruh Indonesia
Waduh! Provinsi Jawa Barat Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak Kedua di Indonesia
Soal Isolasi Mandiri Berbayar, DPR RI Desak Kemenkes Segera Berindak

Editorial



    sponsored links