free hit counter code Dinkes Jelaskan Perihal Kontak Erat Kasus Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Dinkes Jelaskan Perihal Kontak Erat Kasus Covid-19
    Foto: Istimewa Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, Rosye Arosdiani.

    Dinkes Jelaskan Perihal Kontak Erat Kasus Covid-19

    JuaraNews, Bandung- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, Rosye Arosdiani mengatakan kontak erat yang dimaksud dalam kasus Covid-19 ini memiliki kriteria tertentu. Mulai dari jarak dan waktu minimum saat berinteraksi.


    "Kontak erat itu jika kita ada kontak atau berdekatan dengan jarak 1 meter atau kurang dengan kurun waktu lebih dari 15 menit. Atau bersentuhan secara fisik," jelas Rosye. Jumat, (8/1/2021).


    Apabila sudah masuk kategori kontak erat, Rosye menganjurkan untuk segera melapor ke puskesmas terdekat sesuai domisilinya. 

     

    Setelah itu baru melakukan karantina mandiri selama 14 hari guna mencegah sumber penularan baru.


    Rosye melanjutkan jika dalam kurun waktu 14 hari tersebut merasakan sejumlah gejala yang mengarah pada Covid-19 maka segera datang kembali ke puskesmas untuk pemeriksaan.


    "Jika bergejala dilaksanakan pemeriksaan swab. Kemudian jika hasilnya negatif maka tetap melaksanakan karantina," katan Rosye.


    Dia mengungkapkan meski hasil pemeriksaan negatif, warga diimbau tetap melakukan karantina mandiri dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 


    "Kalau positif, sudah pasti kita ditindaklanjuti. Justru yang hati-hati itu yang negatif. Karena bisa jadi lambat munculnya dan tidak pas awal. Oleh karenanya harus dipantau oleh puskesmas," pungkasnya. (*)

     

    Oleh: alvian hamzah / alv

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Sukses Cetak Para Wirausaha Muda Dalam Pelatihan
    Sekda Herman Janji Berantas Pungli Al Jabbar
    Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Pemilukada
    Disdukcapil Kota Bandung Data Para Pendatang
    Pungli di Area Masjid Al Jabar Segera Ditertibkan

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi