free hit counter code Dinkes Jelaskan Perihal Kontak Erat Kasus Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    • 23 November 2024 | 12:22:00 WIB

    CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.

Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Dinkes Jelaskan Perihal Kontak Erat Kasus Covid-19
    Foto: Istimewa Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, Rosye Arosdiani.

    Dinkes Jelaskan Perihal Kontak Erat Kasus Covid-19

    JuaraNews, Bandung- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, Rosye Arosdiani mengatakan kontak erat yang dimaksud dalam kasus Covid-19 ini memiliki kriteria tertentu. Mulai dari jarak dan waktu minimum saat berinteraksi.


    "Kontak erat itu jika kita ada kontak atau berdekatan dengan jarak 1 meter atau kurang dengan kurun waktu lebih dari 15 menit. Atau bersentuhan secara fisik," jelas Rosye. Jumat, (8/1/2021).


    Apabila sudah masuk kategori kontak erat, Rosye menganjurkan untuk segera melapor ke puskesmas terdekat sesuai domisilinya. 

     

    Setelah itu baru melakukan karantina mandiri selama 14 hari guna mencegah sumber penularan baru.


    Rosye melanjutkan jika dalam kurun waktu 14 hari tersebut merasakan sejumlah gejala yang mengarah pada Covid-19 maka segera datang kembali ke puskesmas untuk pemeriksaan.


    "Jika bergejala dilaksanakan pemeriksaan swab. Kemudian jika hasilnya negatif maka tetap melaksanakan karantina," katan Rosye.


    Dia mengungkapkan meski hasil pemeriksaan negatif, warga diimbau tetap melakukan karantina mandiri dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 


    "Kalau positif, sudah pasti kita ditindaklanjuti. Justru yang hati-hati itu yang negatif. Karena bisa jadi lambat munculnya dan tidak pas awal. Oleh karenanya harus dipantau oleh puskesmas," pungkasnya. (*)

     

    Oleh: alvian hamzah / alv

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot
    Markas Judol Raup Ratusan Juta Berkedok Toko Kain
    PKS-Gerindra akan Catat Hattrick Kemenangan
    Tanggul Sungai Cisunggalah Jebol Air Genangi Rumah

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi