free hit counter code Pemerintah Akan Terapkan PPKM di Jawa dan Bali, Legislator: Langkah Tepat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pemerintah Akan Terapkan PPKM di Jawa dan Bali, Legislator: Langkah Tepat
(Foto: JuaraNews/Net) Anggota Komisi I DPRD Jabar, Abdy Yuhana

Pemerintah Akan Terapkan PPKM di Jawa dan Bali, Legislator: Langkah Tepat

 

JuaraNews, Bandung - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 11 Januari 2021 mendatang. Hal itu merupakan salah satu langkah untuk menekan angka positif Covid-19.


Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Abdy Yuhana mengatakan, kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM merupakan langkah yang sangat tepat, selain untuk mengantisipasi juga bisa memutus mata rantai Covid-19.

Khusus di Jabar tiga wilayah akan ikut menetap PPKM yakin, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Bodebek meliputi Bogor, Depok, Bekasi. Wilayah tersebut dinilai penyebaran Covid-19nya masih tinggi.


"Saya kira langkah yang diambil oleh pemerintah dengan menerapkan PPKM tanggal 11 hingga 25 januari mendatang merupakan langkah yang tepat," ujarnya, Jumat (8/1/2021).


Untuk itu, Legislator PDI Perjuangan ini berharap pada saat pelaksanaannya masyarakat dapat mematuhi kebijakan tersebut dengan terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan menjalankan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M).


"Selain itu pemerintah juga harus ikut membantu dengan melakukan test, tracking, dan treatment (3T)," katanya.


Hal tersebut dibuktikan dengan penuhnya Rumah Sakit (RS) di beberapa wilayah Jawa yang dirujuk sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Ia juga mengingatkan, pihak terkait telah memperkirajan hingga 6 ke depan merupakan masa yang paling kritis terkait dengan sebaran Covid-19. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal

Editorial



    sponsored links