Pengguna KAI Comummter Naik 7% Selama Lebaran 2024
- 24 April 2024 | 18:30:00 WIB
MASA angkutan Lebaran 2024 yang KAI Commuter tetapkan selama 22 hari sejak H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) telah berakhir.
MASA angkutan Lebaran 2024 yang KAI Commuter tetapkan selama 22 hari sejak H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) telah berakhir.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah telah mengumumkan bahwa Vaksin Covid-19 tahap pertama sudah siap dan akan diberikan kepada masyarakat secara bertahap.
Pemberian vaksin sendiri direncanakan dilakukan setelah mendapat izin penggunaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dilansir dari laman viva.co.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan, yang pertama akan menerima vaksin Covid-19 adalah para Tenaga Kesehatan (Nakes), setelah itu Pemerintah akan mendistribusikan vaksin ke 34 provinsi di Indonesia.
“Pada Januari 2021, kita pastikan akan didistribusikan langsung ke 34 Provinsi di Indonesia. Lalu, untuk yang pertama mendapatkan layanan ini adalah Tenaga Kesehatan yang menjadi garda terdepan,” kata Budi, Sabtu (2/1/2021).
Masyarakat bisa mengecek dengan cara mengakses portal https://pedulilindungi.id/cek-nik kemudian mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.
Setelah itu, akan muncul pemberitahuan apakah NIK yang dimasukkan sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum. Jika nama tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
Tak hanya itu, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan. Pengiriman SMS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Setelah mendapatkan SMS, akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id. Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.
Khusus Nakes yang belum termasuk pada tahap pertama ini, bisa melengkapi data dengan Surat Keterangan yang menerangkan Anda adalah di fasilitas kesehatan tertentu. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email [email protected]. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarPENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan pembangunan tanggul tahap pertama Kali Bekasi akan rampung Juni Selengkapnya..
DISHUB Jabar sedang menyiapkan aplikasi SIMANIS (Sistem Informasi Jalan dan Wisata) untuk menghadapi momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Selengkapnya..
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, saat ini Polri telah membangun 316 titik pembatasan mobilitas diberlakukan di seluruh Indonesia selama Selengkapnya..
Satgas Penanganan Covid-19 merilis ada lima provinsi yang mencatatkan kasus Covid-19 terbanyak di Selengkapnya..
Anggota Komisi IX Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera bertindak mengusut kejadian isolasi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selatan.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.