free hit counter code Ridwan Kamil: Kerumunan di Megamendung Tanggung Jawab Bupati Bogor - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ridwan Kamil: Kerumunan di Megamendung Tanggung Jawab Bupati Bogor
(istimewa/humas pemprov jabar) Gubernur Ridwan Kamil memberi keterangan pers seusai diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar terkait kerumunan di Megamendung Bogor..

Ridwan Kamil: Kerumunan di Megamendung Tanggung Jawab Bupati Bogor

  • Kamis, 17 Desember 2020 | 05:26:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung – Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan tambahan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (16/12/2020).

 

Emil tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, pukul 09.10 WIB. Dia memberikan keterangan selama satu setengah jam.

 

Seusai memberikan keterangan, Gubernur menggelar jumpa pers. Dalam jumpa pers tersebut, Emil mengatakan bahwa kedatangannya hanya melengkapi keterangan yang dibutuhkan Kepolisian.

 

"Sesuai undangan dan kewajiban sebagai warga negara yang baik saya hadir di Mapolda Jabar untuk melengkapi keterangan-keterangan yang dibutuhkan sesuai perkara yang sedang berlangsung yaitu terkait kerumunan massa di Megamendung. Tidak terlalu lama karena ini hanya penyempurna," kata Emil.

 

"Semua pertanyaan mayoritas sudah diberikan keterangannya saat di Bareskrim (Polri) Jakarta. Makanya saya tidak terlalu lama hanya satu jam setengah karena memang hari ini hanya melengkapi satu dua pertanyaan saja," imbuhnya.

 

Emil pun kembali menegaskan, Provinsi Jabar merupakan daerah otonomi. Yang mana kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.

 

"Jabar adalah daerah otonom beda dengan DKI Jakarta yang merupakan daerah khusus. Bupati/ wali kota di Jabar dipilih langsung oleh rakyat dan tidak bisa disanksi dan diberhentikan oleh gubernur," ucapnya.

 

Emil menambahkan, dengan sistem otonomi daerah,  kegiatan atau acara yang sifatnya lokal secara teknis menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

 

"Ada ribuan acara setiap tahun di Jabar yang tidak perlu dilaporkan ke gubernur karena memang bukan kewenangannya. Peristiwa di Megamendung itu dalam opini saya adalah acara lokal, jadi tanggung jawab secara teknis adalah Kabupaten Bogor dan Satgas Covid-19 setempat," katanya.

 

"Menjadi tanggung jawab provinsi jika terjadi dua kondisi, pertama, bila lokasi acara ada di perbatasan, misalkan ada di antara Bogor dan Cianjur," tambahnya.

 

Hal selanjutnya, kata Emil, jika Satgas Covid-19 kabupaten/kota menyatakan tidak sanggup dan memerlukan bantuan pemerintah provinsi.

 

"Yang kedua jika Pemkab dan Satgas Covid-19 di kabupaten menyatakan tidak sanggup barulah provinsi masuk, contohnya alat rapid test habis atau pelaksanaannya perlu bantuan provinsi maka kita turun membantu," ucapnya.

 

Karena itu, Emil mengatakan bahwa kerumunan di Megamendung secara teknis menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Kendati begitu, dia juga meyakini, secara moril, semua urusan dan dinamika yang terjadi di Jabar adalah tanggung jawabnya sebagai gubernur.

 

"Secara moril apapun yang terjadi di wilayah Jabar termasuk di Megamendung adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur, jadi saya menyatakan rasa tanggung jawab moril saya tapi kalau secara teknis peraturan perundang-undangan tentu kita harus adil dan proporsional. Itulah kenapa saya selalu taat hadir memenuhi kebutuhan dari kepolisian," katanya. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal
Pentingnya Insan Perbankan Akan Bahaya korupsi
Ini Jalur Alternatif di Jabar saat Arus Balik
Dishub Jabar Siapkan Contra Flow Arus Balik

Editorial



    sponsored links