Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat, Jabar akan Perpanjangan PPKM
- 22 Januari 2021 | 19:23:00 WIB
PEMPOV Jabar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali.
PEMPOV Jabar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali.
PEMUDA adalah pelopor perubahan di tangannya estapet kepemimpinan akan dilanjutkan. Untuk membentuk pemuda yang berjiwa pemimpin memerlukan banyak dukungan.
JuaraNews, Bandung – Pemprov Jabar terus berinovasi guna mencegah tindak pidana korupsi melalui pemanfaatan tekonologi informasi dan komunikasi (TIK).
Perbaikan dilakukan menyeluruh namun bertahap, mulai dari peningkatan kualitas dan integritas aparatur, sistem tata kelola pemerintahan, infrastruktur, hingga sarana dan prasarana yang semuanya mendapatkan sentuhan TIK.
“Zaman sekarang nggak mungkin tanpa ICT (informastion and comunication technology/TIK) untuk percepatan pelayanan dan transparansi, akuntabilitas, dan juga untuk audit. Kalau di perusahaan itu ada yang disebut ERP, planning, programming, budgeting yang terintegrasi dalam satu sistem dan itu tidak mungkin tanpa ICT,” ujar Asisten Administrasi Seyda Pemprov Jabar Dudi Sudrajat Abdurachim saat menjadi narasumber talkshow Hari Antikorupsi Sedunia Tingkat Jabar 2020 dengan tema ‘Jabar Juara Tanpa Korupsi, Integritas Terjaga Kala Pandemi’ di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
“Di pemerintahan kita (Pemprov Jabar) sudah (menerapkan ERP) untuk mengelola uang, orang, barang pakai aplikasi yang pakai teknologi informasi,” katanya.
Kemudian, dalam mengelola mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi terintegrasi dalam satu sistem dan menggunakan aplikasi. “Pengadaan barang juga (pakai). Biasanya titik kerawanan (korupsi) di pengadaan (barang dan jasa),” tambahnya.
Perbaikan juga menyasar aparatur pengelola pemeriksanya atau Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hingga penerapan sistem merit secara objektif dalam kebijakan manajemen ASN.
“Manajemen ASN kita juga sekarang menuju yang namanya merit system, yaitu atas dasar pemetaan orang yang sudah terdokumentasi dengan baik dan itu ngga mungkin tanpa ICT. Jadi, orang per orang itu dipetakan dari sisi potensinya, seperti pendidikan, sehingga dari waktu ke waktu kita bisa cek kinerjanya,” jelas Dudi.
“Nanti ada orang yang potensinya bagus kinerjanya bagus ada di titik paling atas. Tapi ada orang yang potensinya rendah kinerjanya juga rendah itu ada titik paling bawah.Tentu kita juga harus melakukan treatment terhadap orang-orang yang sudah dipetakan tersebut,” imbuhnya.
Kemudian dalam pengelolaan pendapatan daerah terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, penerapan ICT dilakukan untuk mempermudah bayar para wajib pajak. Dengan begitu masyarakat tak perlu antri atau bersusah payah dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.
“Sekarang dimungkinkan mereka (masyarakat) ngga harus antre untuk membayar pajak daerah atau provinsi. Pelayanan itu datang ke masyarakat sendiri, ada yang namanya Samsat Gendong, dan lainnya. Jadi, kita yang memberikan pelayanan dan harus datang ke masyarakat. Masyarakat yang mau bayar kita permudah,” terang Dudi.
“Jadi, semua aset, uang, orang, barang terintegrasi dalam satu sistem termasuk perencanaan dan ngga mungkin tanpa teknologi informasi dan komunikasi, karena butuh kecepatan pelayanan. Semuanya kita perbaiki,” tutupnya. (*)
Oleh: JuaraNews / bar
PEMPOV Jabar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Selengkapnya..
KEMENDIKBUD memperbolehkan semua wilayah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Selengkapnya..
PEMERINTAH resmi memperpanjang di Jawa dan Bali hingga 8 Februari Selengkapnya..
WAGUB Uu Ruzhanul Ulum meminta Pemkab Bogor konsisten menerapkan protokol kesehatan di lokasi pengungsian korban banjir bandang Gunung Selengkapnya..
PENILAIAN tingkat kepatuhan masyarakat Jawa Barat dalam memakai masker dan menjaga jarak bersumber dari hasil survei yang dilakukan Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
PEMERINTAH resmi memperpanjang di Jawa dan Bali hingga 8 Februari 2021.
RUMAH Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menambah Ruangan ICU dan isolasi perawatan pasien Covid-19.