Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat, Jabar akan Perpanjangan PPKM
- 22 Januari 2021 | 19:23:00 WIB
PEMPOV Jabar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali.
PEMPOV Jabar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali.
PEMUDA adalah pelopor perubahan di tangannya estapet kepemimpinan akan dilanjutkan. Untuk membentuk pemuda yang berjiwa pemimpin memerlukan banyak dukungan.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jawa Barat menyambut baik adanya larangan perayaan malam tahun 2021. Hal itu dikarenakan masih merebaknya virus Corona atau Covid-19.
"Bahwa kita ini semua untuk menumpas persebaran Covid-19, diantaranya tidak melakukan kerumunan, pesta tahun baru juga sudah dilarang," ujar ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat, di Bandung Selasa (12/15/2020).
Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jabar dan Kementerian Kemaritiman, untuk berperan sebagai penumpas sebaran covid-19. Sebagai upayanya telah ditegaskan untuk tidak menimbulkan kerumuman, menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan.
"Lebih baik zikir tidak keluar rumah.Kan tidak boleh ada kerumunan, tidak lagi pesta-pesta, karnaval dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengizinkan adanya kegiatan perayaan Malam Tahun Baru 2021. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masa yang dapat menyebabkan penularan Covid-19.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Pemerintah Jawa Barat bersama penanganan Covid-19 sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur yang lain bawah tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru yang memang berpotensi keriuhan dan keramaian yang membahayakan," kata Ridwan Kamil, saat Prescon Komite Penanganan Covid-19 Jabar, di Gedung Sate Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (14/12/2020). (*)
bas
PEMPOV Jabar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Selengkapnya..
KEMENDIKBUD memperbolehkan semua wilayah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Selengkapnya..
PEMERINTAH resmi memperpanjang di Jawa dan Bali hingga 8 Februari Selengkapnya..
WAGUB Uu Ruzhanul Ulum meminta Pemkab Bogor konsisten menerapkan protokol kesehatan di lokasi pengungsian korban banjir bandang Gunung Selengkapnya..
PENILAIAN tingkat kepatuhan masyarakat Jawa Barat dalam memakai masker dan menjaga jarak bersumber dari hasil survei yang dilakukan Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
PEMERINTAH resmi memperpanjang di Jawa dan Bali hingga 8 Februari 2021.
RUMAH Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menambah Ruangan ICU dan isolasi perawatan pasien Covid-19.