DPD Demokrat Jabar Santuni 100 Anak Yatim Piatu
- 29 Maret 2024 | 20:53:00 WIB
DALAM rangka memperingati Nuzulul Qur'an DPD Partai Demokrat Jawa Barat memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu.
DALAM rangka memperingati Nuzulul Qur'an DPD Partai Demokrat Jawa Barat memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah Jawa Barat tidak mengizinkan adanya kegiatan perayaan Malam Tahun Baru 2021. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa yang dapat menyebabkan penularan Covid-19.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Pemerintah Jawa Barat bersama penanganan Covid-19 sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur yang lain bawah tidak mengizinkan ada perayaan Tahun Baru yang memang berpotensi keriuhan dan keramaian yang membahayakan," kata Ridwan Kamil saat konferensi pers Komite Penanganan Covid-19 Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
"Saya ulangi, Jawa Barat tidak mengizinkan adanya perayaan Tahun Baru, jadi tolong disosialisasikan kepada masyarakat," tandasnya.
Dia mengatakan, perayaan malam Tahun Baru baik dilakukan diruang terbuka maupun tertutup tidak diizinkan, hal itu secara teknis sudah diprediksi akan menimbulkan keramaian, sehingga dapat beroperasi penyebaran Covid-19.
"Pada intinya dalam Covid-19 potensi kerumunan. Perayaan Tahun Baru yang ramai kalau indoor juga mengundang kerumunan, dan perayaan akan tidak boleh. Kalau masing-masing yah silakan," katanya.
Menurutnya, perayaan Tahun Baru dari dulu identik dengan keramaian, tiup terompet, dan konser musik. Aktivitas inilah yang sangat berpotensi menularkan virus. Aktivitas luar ruangan apalagi dalam ruangan, akan sangat dilarang.
“Penyebaran Covid-19 itu apabila ada kerumunan. Perayaan Tahun Baru kan biasanya ramai, ada konser musik, dan lain-lain. Hal tersebut berlaku juga jika dilaksanakan indoor tapi tetap mengundang kerumunan. Saya kira itu akan kita larang,” katanya.
Sebagai langkah tambahan, Komite Kebijakan Covid-19 Jabar mewacanakan mengharuskan wisatawan membawa hasil rapid antigen ketika akan memasuki beberapa lokasi wisata favorit.
Belajar dari pengalaman libur panjang pada Oktober 2020 dan sebelum- sebelumnya, peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan dan membebani rumah sakit secara signifikan.
“Kami ingin memastikan wisatawan yang datang dan pergi itu sudah bersih dari Covid-19 dengan menyertakan bukti hasil rapid test antigen,” cetusnya.
Seperti diketahui, pemerintah memangkas libur panjang 3 hari dari 11 hari menjadi 8 hari. Ditetapkan hari libur bersama pada 24-27 dan 31 Desember, ditambah 1-3 Januari 2021. Pemangkasan libur dilakukan guna meminimalisasi penularan Covid-19. (*)
bas
0 KomentarPemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Selengkapnya..
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Pemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Lebaran.
GERAKAN Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia