free hit counter code Atasi Kejenuhan Siswa Hadapi PJJ, Disdik Jabar Sosialisasikan Kurikulum Darurat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Atasi Kejenuhan Siswa Hadapi PJJ, Disdik Jabar Sosialisasikan Kurikulum Darurat
(Foto: Rid/JuaraNews) Kadisdik Jabar, Dedi Supandi.

Atasi Kejenuhan Siswa Hadapi PJJ, Disdik Jabar Sosialisasikan Kurikulum Darurat

  • Sabtu, 12 Desember 2020 | 22:18:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi kurikulum darurat untuk mengatasi kejenuhan siswa dalam menghadapi pendidikan jarak jauh (PJJ).

 

Kadisdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan sosialisasi kurikulum tersebut telah dilakukan mulai minggu ini.

 

"Minggu ini, kita sudah melakukan sosialisasi kurikulum darurat," kata Dedi di Bandung, Sabtu (12/12/2020).

 

Dia menjelaskan, di masa Pandemi Covid-19, Disdik Jabar akan menganut kurikulum sistem pendidikan nasional yang sudah disederhanakan.

 

Dedi berharap, dengan diterapkannya kurikulum darurat para siswa tidak lagi merasa jenuh dalam menghadapi PJJ di masa pandemi.

 

"Berdasarkan survei yang dilakukan, untuk mengatasi kejenuhan anak-anak itu, perlu ada agenda atau kegiatan yang sifatnya kolaboratif," jelasnya.

 

Dedi menyampaikan bahwa ada lima mata pelajaran (Mapel) yang digabung dan bersifat tematik.

 

"Jadi lima mapel digabung jadi satu," singkatnya.

 

Terkait belajar tatap muka, Dedi menyebut. persiapan yang dilakukan Disdik Jabar sudah matang dan maksimal.

 

"Bahkan, persiapan pembelajaran tatap muka ini sudah kami lakukan sejak lama," tuturnya.

 

Salah satu persiapan tersebut, lanjut Dedi, adalah protokol kesehatan. Dia mengimbau pihak sekolah sudah mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan.

 

"Mereka sudah tahu harus menyiapkan satuan tugas, tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta masker. Bukan lagi hal yang harus disosialisasikan," ujarnya.

 

Tak hanya itu, Dedi menegaskan bahwa syarat utama pembukaan sekolah pada Januari 2021, keputusannya ada di kepala daerah.

 

"Jadi, jika kepala daerah di wilayah sekolah bersangkutan belum memberikan izin, satuan pendidikan tersebut belum dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka," tutupnya. (*)

Oleh: ridwan / rid

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif
Target Angka Penurunan Stunting  Masih Jauh
Bey Machmudin Lantik Tiga Penjabat Kepala Daerah
Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi

Editorial



    sponsored links