free hit counter code Pendataan Siswa Jadi PR Terbesar Kemendikbud - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pendataan Siswa Jadi PR Terbesar Kemendikbud
(Foto: Rid/JuaraNews) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar

Pendataan Siswa Jadi PR Terbesar Kemendikbud

  • Sabtu, 12 Desember 2020 | 21:26:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat salah satu permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) terbesar di sekolah yakni pendataan siswa.

 

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar mangatakan, jika pendataan siswa tidak benar makan akan menghambat proses bantuan pendidikan.

 

Dia menyebut, salah satu kasus yang ditemukan, ada siswa yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tetapi tidak terdata di Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga tidak terdeteksi oleh Kemendikbud.

 

"Kuncinya ada di data. Ada anak yang terdata di BPS tidak terdata di Dapodik, ada terdata di Dapodik tidak terdatabdi BPKS, jadi masih seperti ini. Barangkali memang PR kita yang paling besar," kata Abdul di Bandung, Sabtu (12/12/2020).

 

Dia menjelaskan, pihak sekolah harus memahami bahwa sinkronisasi data ini sangat diperlukan. Kendati demikian, Abdul mengakui bahwa salah satu keterbatasan pemerintah, sekolah maupun Kemendikbud yakni permasalahan pendataan siswa.

 

"Keterbatasan kami untuk melihat semuanya, demikian juga disatuan pendidikan di sekolah mungkin sudah melakukan deteksi-deteksi seperti itu tapi terkadang tidak terdeteksi secara utuh," jelasnya.

 

Abdul menduga, banyaknya anak atau siswa yang terlantar pendidikannya disebabkan karena data siswa dan orang tuanya tidak benar. Oleh karena itu, dia berharap, pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Sosial (Dinsos) bisa berkerjasama dan memberikan perhatian lebih terhadap masalah tersebut.

 

"Karena mungkin anak-anak seperti ini orang tuanya tidak terdata dengan baik. Mungkin ada saja orang tua yang secara kependudukan tidak memiliki KK tidak memiliki KTP ditempat tersebut sehingga dinas sosial juga kesulitan melakukan pendataan seperti ini, padahal seharusnya tidak boleh ada anak-anak kita yang usia sekolah jadi terlantar pendidikannya," ucapnya.

 

Abdul mengungkapkan, kedepannya pemerintah akan memprioritaskan pendidikan anak, meski status kependudukan orang tuanya tidak terdata dengan benar.

 

"Anaknya dulu harus kita selamatkan. Bagaimana anak ini tetap bersekolah, dimanapun domisili orang tuanya, tetap anak harus diselamatkan," ungkapnya.

 

"Tidak boleh hanya karena alasan orang tuanya terhalang status kependudukannya tidak selesai maka anaknya pun ikut terbengkalai pendidikannya," tutupnya. (*)

Oleh: ridwan / rid

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Peninggian Tanggul Kali Bekasi Rampung Juni 2024
Hadapi Libur Libur Nataru, Pemprov Jabar Siapkan Aplikasi Simanis
Polri Bangun 316 Titik Pembatasan Pengendalian Mobilitas Selama PPKM di Seluruh Indonesia
Waduh! Provinsi Jawa Barat Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak Kedua di Indonesia
Soal Isolasi Mandiri Berbayar, DPR RI Desak Kemenkes Segera Berindak

Editorial



    sponsored links