free hit counter code Ade Barkah: Persyaratan Dasar Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan Sudah Lengkap - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ade Barkah: Persyaratan Dasar Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan Sudah Lengkap
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah Surahman

Ade Barkah: Persyaratan Dasar Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan Sudah Lengkap

  • Sabtu, 12 Desember 2020 | 08:37:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ade Barkah Surahman menyatakan, Kabupaten Cianjur Selatan akan diusulkan jadi Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) di Jawa Barat.

Ketua DPD Golkar itu mengatakan, CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan nantiya dibahas dan diusulkan ke pemerintah pusat bersama wilayah lainnya yang ikut serta dimekarkan.


"Cianjur Selatan akan dibahas dan diusulkan ke pemerintah pusat bersama dengan CDPOB lainnya karena target pemekaran di Jabar cukup banyak yang akan diusulkan,” katanya, Sabtu (12/12/2020).


Sebelumnya, CDPOB tiga kabupaten baru di Jabar, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Bogor Barat, segera diajukan ke pusat untuk disahkan. Bahkan penandatanganan persetujuan tiga calon wilayah pemekaran tersebut, telah dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar.


Menurutnya,Pemkab Cianjur sejak jauh hari sudah mendukung adanya pemekaran wilayah selatan Cianjur karena wilayah tersebut sudah layak untuk berdiri sendiri agar memudahkan pembangunan dan meratakan segala program.


Maka dari itu, sebagai Anggota dewan dari dapil Kabupaten Cianjur, dia akan memperjuangkan usulan pemekaran wilayah tersebut kepada Gubernur Jabar dan Anggota DPRD Jabar agar segera disetujui. Apalagi beberapa persyaratan sudah hampir lengkap.


“Saya menjamin Cianjur Selatan diproses menjadi kabupaten baru, kalau persyaratannya dasar pemkaran sudah lengkap. Nanti akan dibahas dan Gubernur Jabar bersama anggota dewan akan menyetujui untuk diusulkan ke pusat, ” katanya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links