free hit counter code DPRD Jabar Soroti Perlakuan Negatif terhadap Penyandang Disabilitas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    • Selangkah Lagi Indonesia ke Perempat Final
      Selangkah Lagi Indonesia ke Perempat Final
      • 19 April 2024 | 10:47:00 WIB

      TINGGAL selangkah Timnas Indonesia U-23 tampil di Peempat Final Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Australia 1-0, Kamis (18/4/2023) malam WIB.

    Opini


      DPRD Jabar Soroti Perlakuan Negatif terhadap  Penyandang Disabilitas
      JuaraNews/Abdul Basir Ketua Komisi V DPRD Jabar, Dadang Kurniawan

      DPRD Jabar Soroti Perlakuan Negatif terhadap Penyandang Disabilitas

      • Kamis, 10 Desember 2020 | 11:03:00 WIB
      • 0 Komentar

      JuaraNews, Bandung - Penyandang disabilitas sering diperlakukan negatif oleh sebagian orang, hal itu dikarenakan mereka dianggap memiliki kebutuhan khusus seperti orang normal pada umumnya.


      Untuk itu, Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan mengimbau kepada masyarakat untuk memperlakukan penyandang disabilitas dengan baik. Pasalnya, kata Dadung sapaan akrabnya, para difabel juga sebagai warga negara memiliki hak yang sama seperti orang normal pada umumnya.


      Menurutnya, jika perlakuan negatif seperti halnya melecehkan dan menghina terus dilakukan terhadap penyandang disabilitas,hal ini bisa masuk kedalam tanah hukum.


      "Jika terjadi kasus pelecehan dan penghinaan terhadap penyandang disabilitas tidak akan memandang fisik untuk proses hukum," katanya, Kamis (10/12/2020).


      Dadung juga menegaskan bahwa DPRD Jabar tidak akan tinggal diam jika ada kasus yang mengintimidasi terhadap mereka terjadi."Tapi kalau konteks pandangan negatif kami akan melawan, itu tidak boleh terjadi," tegasnya.

       

      Menurutnya, Komisi V akan terus memberikan perhatian pada penyandang disabilitas lewat kebijakan-kebijakan yang dicanangkannya.

       

      "Saat ini termasuk ngomong kebijakan saja, keberpihakkan terhadap disabilitas saja itu sudah mulai gencar dari segi penganggaran dan apapun sudah dilakukan termasuk rekomendasi Nota Komisi V," tutupnya.


      Sebelumnya, Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakar (RBM) Kota Bandung menemukan kasus stigma-sitigma dan penilainya negatif yang tidak hanya datang dari masyarakat tetapi juga dari pihak keluarga. (*)

      bas

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      DPRD Jabar & Sumsel Bahas Prosedur Prosedur Reses
      Komisi V: Program TOSS Bisa Jadi Role Model
      Pembangunan Terminal Cikarang Harus Dikebut
      DPRD Jabar Terima Studi Banding BK DPRD Jambi
      Sekwan Jabar Ajak Pegawai Rutin Terapkan Eco Green