free hit counter code Gubernur Jabar Minta Komisi Informasi Awasi Badan Publik yang Tertutup - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Gubernur Jabar Minta Komisi Informasi Awasi Badan Publik yang Tertutup
    Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil

    Gubernur Jabar Minta Komisi Informasi Awasi Badan Publik yang Tertutup

    • Jumat, 4 Desember 2020 | 07:44:00 WIB
    • 0 Komentar

     

     

    JuaraNews Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat menjadi bukti Pemda Provinsi Jabar konsisten menjaga transparansi informasi.

     

    Pemda Provinsi Jabar kembali meraih penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Informatif pada 2020. Prestasi ini melengkapi dua predikat serupa dua tahun berturut-turut yakni 2018 dan 2019.

     

    "Dalam tiga tahun terakhir, kita masih menjadi provinsi yang paling informatif. Di Indonesia, hanya ada 10 provinsi (yang mendapat penghargaan tersebut) dari total 34 provinsi," kata Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam acara Penyerahan Piala Pada Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jabar 2020 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

     

    Penghargaan tersebut diraih berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KI Pusat selama tiga bulan terkait keterbukaan informasi publik yang di antaranya pada pemerintah provinsi. Pada monev 2020, Jabar berada di tiga besar bersama DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

     

    Kategori informatif merupakan kategori tertinggi pada penganugerahan tersebut. Jabar ada dalam tiga besar dengan nilai 98,15, setelah Jateng 99,07, dan DKI Jakarta dengan nilai 99,07. Dalam acara tersebut Emil meminta KI Provinsi Jabar secara intens mengawasi Badan Publik di Jabar yang belum menerapkan keterbukaan informasi dengan maksimal.

     

    “Saya melihat laporan dari Pak Ijang Faisal, selaku Ketua KIP Jabar, tahun ini yang ikut serta masih 60 persen, mari kita buat teguran kepada mereka yang tidak memberikan transparansi publik,” ucapnya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Tetep: Terminal Singaparna Perlu Direlokasi
    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno

    Editorial



      sponsored links