free hit counter code Perluas Pengawasan, Bawaslu Kota Bandung Gelar SKPP - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Perluas Pengawasan, Bawaslu Kota Bandung Gelar SKPP
JuaraNews/Abdul Basir Kepala Kesbangpol Kota Bandung Bambang Sukardi

Perluas Pengawasan, Bawaslu Kota Bandung Gelar SKPP

  • Kamis, 3 Desember 2020 | 16:20:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung melaksanakan kegiatan konsolidasi Sekolah Kader Pengawas Partisipasi (SKPP) 2020.


Kegiatan berlangsung di Hotel Golden Power, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Kamis (3/12/2020) itu bertujuan untuk mengawasi, mensosialisasikan dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilu serentak mendatang khususnya di Kota Bandung.


Acara di buka langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Bambang Sukardi yang mewakili Wali Kota Bandung Oded M Danial.


Bambang mengapresiasi kegiatan tersebut, hal itu dikarenakan pesertanya dominasi oleh anak-anak muda dalam rangka persiapan pemilu yang akan datang di Kota Bandung.


"Kesbangpol sangat mengapresiasi yang sudah dilakukan Bawaslu Kota Bandung bekerja sama dengan Bawaslu Jabar. Mudah-mudahan kegiatan ini memberikan yang terbaik buat para para pemuda pemudi di kota Bandung," katanya.


Dia berharap, kedepan Kesbangpol dapat bekerjasama dengan Bawaslu Kota Bandung untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa yang dapat meningkatkan partisipasi pemilu.


Menurutnya, 2021 mendatang pihaknya akan menggelar kegiatan pembinaan Pemilu milenial atau pemilu usia dini, hal itu agar mereka mendapatkan pengetahuan tentang politik.


"Nah, ini adalah kader-kader yang bisa kita sinergikan," tuturnya.


Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah mengatakan, acara ini digelar secara daring sebab pandemi covid-19 hingga saat ini belum mereda.


Dia mengatakan, 127 kader yang hari ini hadir sudah diberikan pembinaan, bimbingan, dan pelatihan secara daring selama satu bulan penuh dari bulan juli hingga agustus 2020.


"Jadi selama satu bulan itu penyelenggara SKPP tapi secara daring dikarenakan pandemi covid-19," katanya.


Dia menjelaskan, para kader SKPP dijaring dari berbagai kalangan masyarakat yang aktif dan merupakan pegiat organisasi kepemudaan, masyarakat, maupun komunitas lainnya di Kota Bandung. Sehingga, para kader wajib berdomisili di Kota Bandung, kemudian berlatar belakang pendidikan minimal SMA, dan tidak ada batasan umur.


"Yang penting, mereka tidak terlibat dalam organisasi politik, baik sebagai kader partai politik (parpol) maupun tim sukses (timses) kader politik," jelasnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links