Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Depok – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan bantuan berupa hibah perahu wisata untuk Situ Rawa Besar yang berada di RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (2/12/2020).
Menurut Gubernur, hadirnya perahu wisata membuat warga, khususnya anak-anak, antusias mengelilingi situ seluas kurang lebih 13 hektare ini. “Kalau melihat dari antusiasme, anak-anak bahagia. Selama ini danaunya hanya bisa dilihat, tapi sekarang bisa dikelilingi (dengan menggunakan perahu wisata),” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
“Mudah-mudahan (perahu wisata) bisa diterima dengan baik. Silakan oleh Ketua RW diatur dan harus bisa menjadi sumber pendapatan untuk RW di sini. Yang penting dipakai untuk kebaikan,” tambahnya.
Emil berharap, perahu wisata di Situ Rawa Besar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sebagai salah satu destinasi wisata luar ruang. Ia pun menjelaskan, banyak potensi pariwisata yang dimiliki Kota Depok, terutama situ atau setu. Namun, situ-situ tersebut kurang dimanfaatkan dengan baik.
“Sebenarnya situ di Depok banyak sekali, tapi kurang dimanfaatkan secara maksimal untuk pariwisata lokal. (Situ) bisa menjadi tempat rekreasi, jadi jangan (jalan-jalan) di mal terus, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini rekreasinya kalau bisa outdoor jangan indoor,” pesan Emil.
Selain itu, dalam agenda kali ini, Emil meminta masyarakat dan Pemerintah Daerah Kota Depok untuk bisa mempertahankan sekaligus memperbaiki level kewaspadaan Kota Depok yang merujuk data periode 23-29 November 2020 berada di Zona Oranye (Risiko Sedang).
Emil juga mengingatkan agar semua aktivitas masyarakat tetap dilakukan dengan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak untuk mengindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.
“Saya juga titip Kota Depok sudah tidak di Zona Merah, harus dipertahankan, diperbaiki, dan disempurnakan. Karena saat ini sebenarnya segala (aktivitas) boleh dilakukan asal menerapkan protokol kesehatan 3M dengan baik dan benar,” ujar Emil.
Sementara itu, Pjs. Wali Kota Depok Dedi Supandi mengucapkan terima kasih kepada Kang Emil yang telah memberikan hibah perahu wisata untuk Situ Rawa Besar. Dedi berharap, perahu wisata bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana pariwisata baik oleh warga RW 13 di Kelurahan Depok maupun warga Depok lainnya.
Terkait Situ Rawa Besar yang masih sering dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk menjaring ikan, Dedi berujar, pihaknya mengizinkan masyarakat untuk tetap menangkap ikan menggunakan jaring, asalkan jaring tersebut tidak menghalangi lalu lintas perahu. “Tadi sudah saya sampaikan ke RW dan pengurus situ, intinya semua kepentingan harus masuk, baik aspek ekonomi atau aspek wisata, tolong diatur,” ujar Dedi. (*)
ude
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.