free hit counter code Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tak Berpergian Jauh dan Berwisata ke Zona Merah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tak Berpergian Jauh dan Berwisata ke Zona Merah

    Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tak Berpergian Jauh dan Berwisata ke Zona Merah

     

    JuaraNews, Depok – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau masyarakat  untuk tidak berpergian jauh dan tidak berwisata ke daerah yang berstatus Zona Merah atau risiko tinggi.

     

    Data periode 23-29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar. Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus Zona Oranye. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus Zona Kuning.

     

    “Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi Zona Merah sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Emil di Kota Depok, Rabu (2/12/2020).

     

    Emil mengatakan, seusai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus Covid-19. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.

     

    “Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” ucapnya.

     

    Emil melaporkan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.

     

    “Keterisian di Depok ada rata-rata di 80 persen. Ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat khususnya yang Bodebek dan Bandung Raya. Tapi, kalau di luar itu (Bodebek dan Bandung Raya) relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan,” katanya.

     

    Selain itu, menurut Gubernur, tidak ada daerah di kawasan Bodebek yang berstatus Zona Merah untuk kali pertama. “Bodebek minggu ini pertama kalinya semuanya tidak ada Zona Merah. Biasanya bergantian, Depok enggak (Zona Merah), tapi Bekasi, sekarang semuanya tidak,” ucapnya.

     

    Emil juga melaporkan, berdasarkan data per 29 November 2020, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar mencapai 85,65 persen. Angka tersebut melebihi rata-rata tingkat kesembuhan nasional, yakni 83,40 persen. Kemudian, tingkat kematian pasien Covid-19 pun terus menurun.

     

    “Tingkat kesembuhan juga Jawa Barat di atas nasional, yakni 85 persen. Itu salah satu yang tertinggi. Kemudian tingkat kematian kita konsisten paling rendah, provinsi lain ribuan, tapi kita hanya 900 dari 51 ribu total kasus, atau sekitar 1,7 persen," katanya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Tetep: Terminal Singaparna Perlu Direlokasi
    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno

    Editorial



      sponsored links