free hit counter code Gugus Tugas Kota Bandung akan Bahas Kebijakan Zona Merah Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Gugus Tugas Kota Bandung akan Bahas Kebijakan Zona Merah Covid-19
    Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Yana Mulyana

    Gugus Tugas Kota Bandung akan Bahas Kebijakan Zona Merah Covid-19

    JuaraNews, Bandung - Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan segera menggelar rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


    Rapat pada Kamis 3 Desember 2020 bakal membahas penanganan terkait level kewaspadaan di Kota Bandung yang Kembali memasuki zona merah.


    Yana menegaskan dalam forum rapat bakal menentukan sejumlah langkah penanganan virus corona di Kota Bandung. Dengan keterlibatan dan pandangan sejumlah pihak akan mendukung kebijakan yang akan diambil.


    “Untuk bisa memutuskan itu ranahnya para pimpinan kota bersama stakeholder. Mudah-mudahan besok akan rapat dengan pimpinan kota untuk memutuskan langkah apa yang akan kita lakukan," katanya di Balai Kota Bandung, Rabu (2/12/2020).


    "Covid-19 ini day by day. Banyak faktor sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan,” ucap Yana.


    Yana menambahkan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung harus mempertimbangan dengan matang setiap kebijakan. Termasuk juga mempertimbangkan dampaknya.


    Yakni menimbang secara proporsional antara sektor kesehatan yang bersebrangan dengan sektor ekonomi.


    “Kalau opsi cukup banyak. Tapi baru besok akan rapat pimpinan kota. Tapi di pandemi ini, kutub kesehatan dan kutub ekonomi tidak bisa seiring. Karena kalau ada pembatasan baik jam operasional atau kapasitas ini pasti berdampak pada ekonomi,” imbuhnya.


    Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Kota Bandung bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah membutikan sejumlah langkah penanganan mencatatkan hasi positif.


    Seperti Ketika memutuskan untuk melakukan pengetatan di sektor ekonomi yang sangat selektif untuk diberikan kelonggaran.


    Sejak pandemi Covid-19 terdeteksi di Kota Bandung, Pemkot Bandung mengambil langkah cepat melakukan pembatasan aktivias, termasuk kegiatan perekonomian.


    Kemudian saat pemberian relaksasi, ada prosedur cukup ketat. Mulai dari pengajuan izin operasional, pelaksanaan simulasi dampai pemenuhan komitmen penerapan protocol esehatan dan sekaligus kesiapan untuk penutupan embali.


    “Alhamdulillah tidak ada yang jadi klaster karena kehati-hatian. kita mengutamakan kesehatan. Kalau kita zona merah ada yang berdampak pada ekonomi karena kita utamakan kesehatan,” tegasnya.


    Sebagai langkah awal, Yana menyatakan Pemkot Bandung sudah memberikan instruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat kewilayahan untuk melaksanakan evaluasi ketat terhadap penanganan Covid-19.


    Tak lupa juga untuk didiplin menegakan aturan terhadap protokol kesehatan sesuai dengan regulasi.


    Di luar itu, Yana kembali mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protocol kesehatan. Bahkan, apabila memunginkan warga membatasi aktivitasnya.


    “Kalau terpaksa keluar itu tolong protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Kuncinya kedisiplinan masyarakat juga, karena perggerakan manusia juga mempercepat penyebaran,” tuturnya.


    Yana pun mengingatkan, sampai saat ini belum ada ahli yang mampu memperkirakan secara tepat kapan pandemi Covid-19 berakhir.


    Bahkan sekalipun keberadaan vaksin semakin dekat, saat ini antispasi virus corona tetap bergantung pada kedisiplinan protokol kesehatan.


    “Karena kalau masyarakat tidak memroteksi diri kemungkinan terpapar. Sekarang klaster keluarga tinggi. Mungkin di kantoran juga. Ini konsekuensi dari pelacakan yang terus dilakukan Pemkot Bandung,” katanya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
    Tinjau Longsor Arsan Latif dan Ewon  Makin Lengket
    Peneliti Pastikan Wolbachia Aman Untuk Lingkungan
    PMCI Mengutuk Oknum Pengrusakan Aset Eks Cipaganti
    Satu Bangunan Terbawa Longsor di Desa Kertawangi

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi