free hit counter code Kusnadi Menilai Pemkab Bogor Masih Kurang Tegas Terapkan Prokes - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Kusnadi Menilai Pemkab Bogor Masih Kurang Tegas Terapkan Prokes
    Anggota Komisi IV DPRD Jabar Kusnadi

    Kusnadi Menilai Pemkab Bogor Masih Kurang Tegas Terapkan Prokes

    • Rabu, 18 November 2020 | 17:53:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai kurang tegas dalam menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19.

     

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Jabar Kusnadi kepada JuaraNews melalui sambungan telepon. Rabu (18/11/2020).

     

    Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu saat Pimpinan Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab(HRS) mengunjungi Pesantren Alam Agrokultural  Markaz Syari'ah di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang akhirnya menimbulkan kerumunan. 

     

    "Terlalu longgar nya pemerintah kabupaten bogor dalam menerapkan protokol kesehatan bisa menjadi salah satu dampaknya jumlah peningkatan korban covid, " tuturnya.

     

    Selain itu, Kusnadi menilai dampak dari kegiatan tersebut menjadi salah satu penyebab pemecatan terhadap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi

     

    "Dampaknya kapolda Jabar jabatannya dicopot, " lanjutnya.

     

    Karena urusan itu, Kusnadi meminta supaya pemerintah setempat untuk tertib melakukan protokol kesehatan agar peningkatan korban covid tidak terjadi lagi.

     

    "Harus ditingkatkan juga pemerintah kabupaten bogor untuk menerapkan protokol kesehatan kalau tidak bakalan jadi zona merah terus," pungkasnya. (*)

    Oleh: alvian hamzah / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
    Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
    Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar
    Cucu Sugyati Ajak Warga Tertib Jaga Lingkungan
    Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

    Editorial



      sponsored links