free hit counter code Pilkada Serentak, Penyelenggara Pemilu Harus Jamin Hak Pilih Pasien Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pilkada Serentak, Penyelenggara Pemilu Harus Jamin Hak Pilih Pasien Covid-19
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi

Pilkada Serentak, Penyelenggara Pemilu Harus Jamin Hak Pilih Pasien Covid-19

  • Selasa, 17 November 2020 | 15:53:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat meminta penyelenggaraan pemilu dapat menjamin hak pilih pasien Covid-19 yang sedang menjalani masa karantina, untuk menentukan hak pilihnya pada pilkada serentak mendatang.


"Kami berharap KPU tetap jeli dalam melihat masalah ini, karena hak pilih mereka dilindungi undang-undang sehingga wajib hukumnya untuk tersalurkan," ucap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, Selasa (17/11/2020).

 


Akan tetapi, dia mengatakan, saat ini belum menerima pemberitahuan terkait pelaksanaan pungut hitung di tempat karantina, maka dari itu pihaknya saat sedang menunggu regulasi serta mekanisme terkait pungut hitung di tempat karantina pasien covid-19.

 


"Memang tidak bisa dipungkiri sampai saat ini regulasinya belum ada, apalagi kasus positif covid-19 sangat fluktuatif," katanya.

 


Menurutnya, hal tersebut perlu tindak lanjut yang cepat, sebab waktu pelaksanaan pencoblosan semakin mepet. Di samping itu, masyarakat yang mempunyai dan akan menggunakan hak pilihnya tetap harus dilindungi, meski yang bersangkutan berada di tempat karantina.

 


"Ini harus secepatnya diatur, karena masyarakat yang di karantina pun memiliki hak pilih yang harus dilindungi," tuturnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links