free hit counter code Banyak Penolakkan UU Ciptaker, Ade Barkah Sarankan Kaji Pasal Per Pasal - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Banyak Penolakkan UU Ciptaker, Ade Barkah Sarankan Kaji Pasal Per Pasal
(Foto: Net) Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Barkah Surachman

Banyak Penolakkan UU Ciptaker, Ade Barkah Sarankan Kaji Pasal Per Pasal

  • Jumat, 6 November 2020 | 17:31:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Barkah Surachman menyarankan kepada pihak yang kontro atau menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk untuk segera mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstotusi (MK).

 

Dia mengatakan bahwa seharusnya masyarakat yang menolak UU Ciptaker ini perlu membuka secara pasal per pasal agar diketahui pasal mana yang akan diajukan JR.

 

"Saya pikir banyak yang pro kontra di tengah masyarakat. Ya saran saya sebaiknya kita buka pasal-perpasal saja, buka dulu," kata Ade, Jumat (6/11/2020).

 

Dia menjelaskan bahwa tidak mungkin satu UU isinya semua jelek atau semua bagus. Oleh karena itu, untuk mengetahui pasal yang mana yang menjadi keberatan, bisa melalui proses JR.

 

"Tapi gak mungkin satu undang-undang Judical Review semua, jadi pasal-pasal mana yang memberatkan," jelasnya.

 

Kendati demikian, Ade mengungkapkan, jika ada masyarakat yang meminta masukan terkait UU Ciptaker, pihaknya akan memberikan masukan terkait pasal apa saja yang memberatkan.

 

"Kalau memang ada pasal yang memberatkan kita akan memberikan masukan. Tapi, sampai hari ini kita belum ada pasal yang mana-mananya," tutupnya. (*)

Oleh: ridwan / rid

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links