free hit counter code 12 Wilayah di Jabar Ajukan jadi Daerah Otonomi Baru, Ini Daftarnya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
12 Wilayah di Jabar Ajukan jadi Daerah Otonomi Baru, Ini Daftarnya
(istimewa/humas pemprov jabar) Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menerima audiensi Forkodetada Jabar dan Forum CDOB di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (3/11/2020).

12 Wilayah di Jabar Ajukan jadi Daerah Otonomi Baru, Ini Daftarnya

  • Selasa, 3 November 2020 | 22:54:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum beraudiensi dengan Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (3/11/2020).

 

Dalam agenda ini, Forkodetada Jabar mengajukan pemekaran 9 wilayah CDOB, yaitu Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.

 

Dengan diajukannya 9 CDOB oleh Forkodetada tersebut, hingga saat sudah ada 12 pengajuan pemekaran wilayah di Jabar. Sebelumnya, sudah ada 3 CDOB yang tengah dimatangkan, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Sukabumi Utara. Jika pengajuan DOB tersebut disetujui pemerintah pusat, maka Jabar akan memiliki 39 daerah, bertambah dari jumlah saat ini 27 daerah kabupaten/kota.

 

Wagub Uu mengungkapkan, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², pengajuan pemekaran wilayah bukan hal baru di Jabar. Keinginan masyarakat akan hadirnya CDOB ini pun harus terus dijembatani ke pemerintah pusat.

 

Untuk itu, dia berharap audiensi kali ini mendorong kembali pentingnya pemekaran wilayah di Jabar. Saat ini, Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa.

 

“Memang sekarang diangkat kembali beberapa daerah untuk mekar. Ini berarti keinginan masyarakat pun harus diakomodir oleh kami (Pemprov Jabar),” ucap Uu.

 

“Mudah-mudahan dengan audiensi ini para pemegang kebijakan mendengar kembali keinginan masyarakat Jabar. Ini bukan hanya keinginan satu-dua orang, satu-dua kelompok, atau satu-dua daerah, tetapi ini keinginan bersama masyarakat,” tambahnya.

 

Uu pun berujar bahwa pemekaran wilayah menjadi penting guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah. Dia pun berharap pemerintah pusat bisa menerima aspirasi masyarakat Jabar yang telah lama diajukan.

 

“Dengan pemekaran (wilayah), pelayanan ke masyarakat semakin hebat, semakin dekat, pembangunan semakin cepat, anggaran semakin besar datang ke daerah,” tandas Uu.

 

“Oleh karena itu, saya meminta kepada para pemegang kebijakan di pusat, tolong perhatikan aspirasi masyarakat Jawa Barat karena ini kepentingan bersama dan permintaan (pemekaran) bukan hanya sekarang, tapi sudah 20 tahun ke belakang,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum Forkodetada Jabar Rd H Holil Aksan Umarzen mengatakan, dari 9 CDOB yang diajukan, 5 di antaranya sudah menyelesaikan dokumen kepentingan pemekaran. Kelima CDOB tersebut, yakni Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat.

 

“Kalau dari yang tergabung di Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat, kita yang terus aktif untuk memperjuangkan CDOB yang serius itu ada 9, yang sudah kira-kira mendekati kesiapannya ada 5,” tutur Holil.

 

Holil menambahkan, selain untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, pemekaran wilayah di Jabar juga dibutuhkan untuk mengembangkan potensi daerah termasuk ekonominya sehingga akan menyukseskan pembangunan Jabar.

 

“Dengan adanya pemekaran, tata kelola pemerintahan dan tata kelola ke masyarakat lebih optimal. Dan juga dalam mengembangkan potensi-potensinya lebih fokus, karena Jawa Barat ini hampir semua daerah punya potensi,” ujar Holil.

 

“Ada kawasan wisata, kawasan industri, atau kawasan yang bernilai ekonomi. Itu jika dikaji dan dikelola dengan benar, saya yakin penambahan kabupaten/kota pemekaran di Jawa Barat tidak akan ada yang gagal,” tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam web seminar (webinar) Universitas Paramadina bertajuk ‘The Implementation of Regional Economy in West Java’ pada 14 Oktober 2020 lalu, menyatakan pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah di Jabar.

 

Selain itu, secara ekonomi dalam pemerintahan terdapat ketidakadilan fiskal terhadap Jabar dari pemerintah pusat. Hal ini berpengaruh terhadap pelayanan publik dan penggerakan ekonomi. Menurut Emil, idealnya Jabar memiliki 40 daerah kabupaten/kota.


Berikut ini 12 wilayah yang mengajukan jadi CDOB di Jabar:

1. Kabupaten Bogor Barat (proses pematangan)
2. Kabupaten Garut Selatan (proses pematangan)
3. Kabupaten Sukabumi Utara (proses pematangan)
4. Kota Lembang (sudah selesaikan dokumen)
5. Kabupaten Cikampek (sudah selesaikan dokumen)
6. Kabupaten Bandung Timur (sudah selesaikan dokumen)
7. Kabupaten Garut Utara (sudah selesaikan dokumen)
8. Kabupaten Indramayu Barat (sudah selesaikan dokumen)
9. Kabupaten Subang Utara (dalam proses pengajuan)
10. Kabupaten Bekasi Utara (dalam proses pengajuan)
11. Kabupaten Cianjur Selatan (dalam proses pengajuan)
12. Kabupaten Cirebon Timur (dalam proses pengajuan). (*)

Oleh: JuaraNews / jar

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links