free hit counter code Bawaslu Jabar Temukan Puluhan Pelanggan di Pilkada Serentak 2020 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Bawaslu Jabar Temukan Puluhan Pelanggan di Pilkada Serentak 2020
JuaraNews/Abdul Basir Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan

Bawaslu Jabar Temukan Puluhan Pelanggan di Pilkada Serentak 2020

JuaraNews, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan 88 pelanggaran dan 19 ketidaknetralan ASN di Pilkada Jabar 2020.

 

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengatakan, pelanggaran tersebut berdasarkan hasil laporan dari masyarakat di 8 kota/kabupaten Jabar.

 

"Bawaslu Jabar hanya menangani 85 perkara yang terdiri dari 41 pelanggaran administratif, 12 pelanggaran kode etik dari pihak penyelenggara maupun pengawas, dan 32 pelanggaran hukum lainnya kaitannya dengan isu netralitas ASN," kata Abdulllah, di Bandung, Rabu (21/10/2020).

 

Menurutnya, dalam UU Bahwasanya ASM dilarang dan diatur dalam UU Pemilihan pasal 71 ayat 1, ASN dilarang melakukan sikap keberpihakan kepada satu di antara calon yang mengikuti kontestasi. Namun, perkai tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu di delapan kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada.

 

Bawaslu Jabar juga menemukan 54 pelanggaran protokol kesehatan, kemudian Bawaslu Jabar telah memberikan peringatan, tambah Abdullah. Artinya dalam fase tersebut telah menuai hasil mengenai pelanggaran protokol kesehatan.

 

"Kami mengimbau kepada seluruh kontestan pemilihan untuk membangun keterpilihan dengan cara yang berintegritas," tambahnya.

 

Ia juga mengingatkan, kepada seluruh pasangan calon (paslon) agar tidak melakukan money politik, tidak menggunakan kekuatan birokrasi sebagai instrumen kemenangan dan pemenuhan aspek pemenuhan faktor keselamatan kesehatan. Selain itu, peserta pemilihan diharapkan disiplin protokol kesehatan. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cakupan Vaksinasi Booster Tenaga Kesehatan di Jabar Capai 97,7 Persen
Pasangan Iwan-Iip Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Dadang-Sahrul 96% Hampir Kuasai Bandung, Nia-Usman Hanya Unggul di Satu Kecamatan
KPU Kabupaten Bandung Gelar Sidang Pleno Secara Live Via Zoom
Besok, KPU Kabupaten Bandung Rapat Pleno Pengitungan Suara Pilkada 2020

Editorial



    sponsored links