free hit counter code KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati Kabupaten Bandung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati Kabupaten Bandung

Pilbup Bandung

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati Kabupaten Bandung

  • Kamis, 24 September 2020 | 15:05:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - KPU Kabupaten Bandung telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung di Pilkada 2020.

 

Pemberian nomor urut paslon dilakukan dengan cara diundi. Dari ketiga paslon tersebut Nia Agustina-Usman Sayogi mendapatkan Nomor Urut 01. Sedangkan Paslon lain Yena Iskandar Ma'soem-Atep Nomor Urut 02, dan paslon terakhir Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Nomor Urut 03.

 

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengungkapkan, ketiga pasangan calon sudah mendapatkan nomor urut masing-masing.

 

"KPU Kabupaten Bandung menetapkan nomor urut paslon, Nomor Urut 1 Nia-Usman, 2 Yena-Atep, dan 3 Dadang-Sahrul," jelas Agus melalui live streaming KPU Kabupaten Bandung, Kamis (24/9/2020).

 

Dia mengatakan, pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Oleh karenanya peserta yang menghadiri secara langsung dibatasi.

 

"Pelaksanaan protokol kesehatan dilakukan berdasarkan aturan PKPU 13/2020 yang keluar pada tanggal 23 September 2020 Pasal 55. Kita cuma mengundang tiap paslon, 2 orang (anggota) Bawaslu, 1 orang LO tiap paslon, dan 5 komisioner (KPU)," tandasnya. (*)

Oleh: alvian hamzah / bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cakupan Vaksinasi Booster Tenaga Kesehatan di Jabar Capai 97,7 Persen
Pasangan Iwan-Iip Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Dadang-Sahrul 96% Hampir Kuasai Bandung, Nia-Usman Hanya Unggul di Satu Kecamatan
KPU Kabupaten Bandung Gelar Sidang Pleno Secara Live Via Zoom
Besok, KPU Kabupaten Bandung Rapat Pleno Pengitungan Suara Pilkada 2020

Editorial



    sponsored links